
13th January 2011
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
|
|
Kafe-kafe Liar di Bali Akan Ditertibkan
Quote:
DENPASAR, KOMPAS.com � Kafe-kafe liar belakangan ini marak bermunculan di Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menertibkan kafe-kafe tersebut.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan pemkab dan kota dalam menertibkan kafe 'remang-remang' yang sebagian besar dipastikan tidak berizin itu," katanya di Denpasar, Rabu (12/1/2011).
Pastika mengatakan bahwa kewenangan izin kafe dan sejenisnya ada di kabupaten/kota. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengusaha wilayah tersebut. Sebagai contoh adalah jejeran kafe-kafe yang ada di sepanjang Jalan Prof Dr Ida Bagus Mantra.
"Kami harapkan bupati dan wali kota se-Bali tidak takut untuk memberantas kafe 'remang-remang' tidak berizin tersebut," ujarnya.
Pastika berharap bupati/wali kota se-Bali tidak takut dengan tekanan oknum yang "membekingi" keberadaan kafe-kafe tersebut.
"Penegakan aturan harus dijalankan demi ketertiban dan keamanan Pulau Bali karena kehadiran kafe-kafe tersebut sampai meresahkan masyarakat," ujarnya.
"Tentu citra Pulau Dewata sebagai daerah tujuan wisata akan buruk di mata wisatawan," lanjutnya.
Menurut Pastika, perkelahian dan perampokan bahkan kekerasan rumah tangga banyak terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut merupakan dampak dari keberadaan kafe-kafe tersebut.
"Karena ulah minum-minuman keras di kafe sehingga tidak sadarkan diri, lalu mereka berkelahi dengan pengunjung lain. Ada juga akibat banyak utang di kafe atau memelihara cewek kafe itu mereka merampok, seperti yang terjadi di Karangasem," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengaku setuju dengan harapan Gubernur untuk menertibkan kafe liar dalam upaya menjaga keamanan Bali.
"Untuk penertibannya sepenuhnya kewenangan kabupaten/kota. Saya harapkan aparat dalam menindak kafe itu harus selektif. Artinya, kalau tidak berizin, harus ditindak tegas. Adapun yang berizin harus sesuai aturan seperti batas waktu bisa buka," kata Arjaya.
|
|