Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Bisnis, Industry & Supplier > Peralatan Food & Beverages

Peralatan Food & Beverages Tempat menjual dan membeli produk peralatan makanan dan minuman

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th July 2012
billgates7's Avatar
billgates7 billgates7 is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Jul 2012
Posts: 3,890
Rep Power: 19
billgates7 mempunyai hidup yang Normal
Default [INFO]sekarang makanan & minuman udah ga kena PPN 10 % lagi!

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Dear ceriwisser,

Mulai 1 April 2010 berlaku UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN & PPNBM. Intinya mulai sekarang makanan & minuman udah ga kena PPN 10 % lagi!



Ini kutipan UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN & PPNBM pasal 4A butir 2:



barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut:

1. barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;

2. barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;

3. makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering; dan

4. uang, emas batangan, dan surat berharga.

‎Isi UU lengkapnya bisa dilihat di UU PPn dan PPNBM No. 42 Tahun 2009 | Facebook



Dan bisa di download di http://www.pajak.go.id/dmdocuments/UU-PPN-2009.rar

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:50 AM.


no new posts