Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Joko Tjandra Bikin Pejabat PNG Bersitegang

VIVAnews - Buronan Kejaksaan Agung Joko Soegiarto Tjandra punya kewarganegaraan baru, Papua New Guinea. Tapi, pemberian kewarganegaraan itu menimbulkan kontroversi di sana karena pejabat terkait memiliki pendapat yang saling bertolak belakang.

Kabar mengenai Joko pindah kewarganegaraan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Dharmono. Joko, kata Darmono, sudah menjadi warga Papua New Guinea (PNG) sejak Juni lalu. Rupanya, pemberian warga negara baru untuk terpidana dua tahun kasus Bank Bali itu tidak hanya ramai di Indonesia tapi juga di media massa baik di PNG maupun di Australia.
*
Kisruh ini bermula dari langkah Menteri Luar Negeri PNG Ano Pala yang memberikan status warga negara itu ke Joko yang diburu Kejaksaan Agung karena kasus korupsi. Dikutip dari laman media PNG itu, Post Courier, Menteri Luar Negeri dan Imgrasi Ana Pala mempertahankan pemberian kewarganegaraan itu ditengah kecaman yang muncul.

Menurutnya, Joko sudah tinggal di PNG selama 10 tahun tapi tidak menetap, masuk dan keluar, untuk kepentingan bisnis di seluruh dunia. Citizenship Advisory Committee (CAC), kata dia, sudah menimbang pengajuan Joko Tjandra dan merekomendasikannya ke Menteri Luar Negeri PNG. Pala sendiri mengaku puas dengan menilai Joko memenuhi kualifikasi untuk naturalisasi.

Menurut Pala, Joko bukan buronan dan kriminal, bertolak belakang dengan pemberitaan di media Indonesia. "Dia jelas-jelas manusia bebas karena bisa bepergian ke seluruh dunia untuk urusan bisnis dan tidak sedang dalam penahanan," kata dia.

Dia menilai Joko adalah pengusaha yang sukses dan berhasil berinvestasi di PNG, diantaranya proyek beras di wilayah Mekeo dan jagung di pesisir PNG. "Joko membawa uang dari kesuksesannya berbisnis ke PNG sehingga menciptakan lapangan pekerjaan."

Meski sudah memberikan penjelasan mengenai status Joko itu, penolakan muncul. Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill dan deputinya, Belden Namah, telah mengintruksikan Departemen Luar Negeri dan Imigrasi negara itu untuk membatalkan kewarganegaraan Joko.

"Bukan hanya Joko buronan Interpol, tapi juga faktanya dia tidak pernah tinggal di Papua Nugini. Anda harus tinggal minimal 8 tahun untuk bisa mengajukan kewarganegaraan di sini. Konstitusi jelas kok," kata Namah kepada Post Courier. "Barang siapa memberi dia (Joko) kewarganegaraan akan ditangani secara hukum."

Konstitusi PNG menyebutkan bahwa calon warga negara baru harus tinggal minimal 8 tahun di negara itu. Syarat lain, calon pun harus berperilaku baik dan mampu berbicara dalam bahasa setempat.

Namah merasa kesal karena dia sampai disangka pihak Indonesia terbang bersama Joko Tjandra, enam bulan lalu. "Saya belum pernah bertemu Joko Tjandra dan saya tidak pernah makan dan minum dengan dia," kata Namah lagi. Saat itu, kata dia, pesawat yang dia tumpangi sampai dicurigai militer Indonesia. "Ini membuat saya frustasi."

Sementara PM O'Neill mengatakan, pemberian warga negara Joko itu harus ditunda sambil menunggu evaluasi dari Komite Penasihat Kewarganegaraan PNG. "Saya tidak akan mentolerir (pemberian kewarganegaraan) tanpa penyaringan yang benar," kata dia.

� VIVA.co.id


Reply With Quote
  #2  
Old 19th July 2012
qdo24 qdo24 is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 49
Rep Power: 0
qdo24 mempunyai hidup yang Normal
Default

PNG BIMBANG hehehe
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:54 PM.


no new posts