Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Ilegal, Taksi Ferrari Kena Sanksi Dishub DKI

VIVAnews � Taksi Ferrari yang heboh diperbincangkan masyarakat belakangan ini ternyata menggunakan pelat kuning dan logo ilegal. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun telah menjatuhkan sanksi peringatan terhadap taksi mewah tersebut sejak Sabtu pekan lalu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan taksi itu menyalahi aturan meski alasan pengoperasiannya hanya untuk kebutuhan syuting film.

�Taksi Ferrari itu menggunakan logo dan pelat kuning yang tidak pernah dikeluarkan izinnya oleh Dishub DKI. Taksi itu juga turun ke jalan. Dengan begitu sudah melanggar peraturan. Maka kami jatuhi sanksi peringatan,� ujar Pristono kepada VIVAnews, Senin 16 Juli 2012.

Pada Sabtu lalu, pihak rumah produksi film yang mengoperasionalkan Taksi Ferrari itu telah membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mempertontonkan taksi tersebut ke publik. Dalam surat itu disebutkan bahwa mereka akan menarik Taksi Ferrari pada Sabtu malam, 14 Juli 2012.

�Namun di lapangan tetap kami awasi terus. Apabila melanggar tentu akan ada sanksi berikutnya,� kata Pristono. Jika pada pelanggaran pertama Dishub DKI hanya memberikan sanksi peringatan, maka pada pelanggaran kedua sanksinya akan lebih berat.

�Kalau masih melanggar akan kami amankan kendaraannya. Taksi itu tidak boleh turun ke jalan umum karena menggunakan pelat kuning dan logo yang tak berizin,� ujar Pristono.

Pristono menjelaskan, untuk bisa memiliki izin legal dari Dishub DKI, taksi maupun angkutan umum lainnya harus melewati serangkaian prosedur yang tak mudah.

�Harus melalui prosedur pelelangan. Izin juga tidak bisa sembarangaan. Ada uji KIR, dan semua harus diperiksa kelayakannya oleh Dishub DKI sebelum akhirnya bisa turun izin logo dan pelat kuning,� kata dia. (umi)

� VIVA.co.I'd


Reply With Quote
  #2  
Old 17th July 2012
madcikuik's Avatar
madcikuik madcikuik is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2012
Location: Deket Sumur
Posts: 322
Rep Power: 14
madcikuik memiliki kawan yg banyakmadcikuik memiliki kawan yg banyakmadcikuik memiliki kawan yg banyak
Default

cari duit sampingan biasa objekan baru...
Reply With Quote
  #3  
Old 19th July 2012
qdo24 qdo24 is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 49
Rep Power: 0
qdo24 mempunyai hidup yang Normal
Default

ternyata... marketing nya mandiri mobile ckckckckck
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:50 PM.


no new posts