FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JAKARTA, PESATNEWS- Beberapa anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengambil keputusan strategis karena menganggap KPK menerapkan prosedur kerja yang tidak jelas.
Hal itu muncul dalam rapat kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/4) dini hari. Desakan itu antara lain disampaikan oleh anggota Komisi III, Azis Syamsuddin. Azis menganggap beberapa tindakan KPK tidak memiliki standar yang jelas. Menurut dia, hal itu antara lain disebabkan tidak adanya kejelasan kepemimpinan KPK yang diwujudkan dengan keberadaan seorang ketua yang tetap. �Jadi saya mengusulkan rapat ditunda untuk memberi kesempatan kepada pimpinan KPK memberikan biodata yang akan kami gunakan untuk menunjuk seorang ketua KPK. Sementara itu KPK jangan mengambil kebijakan strategis,� kata Azis yang juga politisi Partai Golkar itu. Hal yang sama juga diungkapkan oleh politisi Golkar yang lain, Nudirman Munir. Dia menganggap ketidakjelasan kinerja KPK disebabkan oleh ketidakberesan Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur standar bagi KPK dalam menjalankan tugas. �Sampai sekarang DPR belum pernah menerima SOP itu,� katanya dalam rapat. Seperti Azis, Nudirman meminta pimpinan KPK tidak mengambil keputusan strategis. Interupsi yang disampaikan oleh Azis itu memicu sejumlah interupsi yang diajukan oleh anggota Komisi III lainnya. Ahmad Yani adalah salah satu yang mengajukan interupsi. Politisi PPP itu menjelaskan perlunya kejelasan kepemimpinan di KPK. Menurut dia, Undang-undang KPK mewajibkan KPK memiliki seorang ketua, bukan dipimpin oleh ketua yang dijabat secara bergilir. Sementara itu, Dewi Asmara menyoroti ketidakjelasan kriteria KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sedangkan Beny K. Harman yang juga Ketua Komisi III mempertanyakan dasar KPK untuk mendahulukan atau menunda penanganan suatu kasus korupsi. Sebenarnya, semua interupsi itu berhasil dijawab oleh pimpinan KPK. Bahkan Wakil Ketua KPK, Chandra Martha Hamzah mengutip sejumlah pasal dalam Undang-undang KPK dan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membenarkan tindakan KPK. Namun, interupsi beberapa anggota DPR sangat dominan, sehingga rapat ditunda dengan mewajibkan KPK merekonstruksi semua catatan yang diberikan oleh Komisi III selama rapat berlangsung. Ketika dikonfirmasi wartawan tentang keinginan sejumlah anggota Dewan tentang larangan bagi pimpinan KPK untuk mengambil kebijakan strategis, Chandra justru kembali bertanya. �Itu intervensi bukan?� tanya Chandra. Chandra yang biasa tersenyum ketika menjawab pertanyaan wartawan itu bergegas menemui sejumlah anggota DPR. Setelah itu, dia meninggalkan ruang rapat. Ketika kembali ditanya tentang saran beberapa anggota DPR, Chandra berujar singkat, �KPK tetap bekerja sesuai ketentuan.� Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Sebagian besar masyarakat mendesak KPK untuk segera mengambil keputusan strategis untuk menyelesaikan pengusutan kasus itu. Sumber: http://pesatnews.com/ Klo kinerja DPR sendiri sudah jelas ya? Atau mungkin Jelas tidurnya, jelas jalan2nya, jelas tambahan anggaran, jelas tambahan fasilitas mewah,n jelas marah2 klo pas sidang.. :yareyare::yareyare::yareyare: Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
padahal sesama institusi yang ga jelas jangan saling menjatuhkan,,kan KPK mengikuti arahnya DPR,,
![]() |
![]() |
|
|