Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Automotive > Kendaraan Roda Dua

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th June 2012
hondatiger's Avatar
hondatiger hondatiger is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2012
Posts: 8,511
Rep Power: 25
hondatiger mempunyai hidup yang Normal
Default HATI2 MOTOR MURAH tapi MINUS STNK or STNK/BPKB (SURAT2 bermslah)

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Jawa Barat


Description :



Tipu 400 Konsumen, Pemilik Dealer Motor Ilegal Diciduk Polisi

Hendrik I Raseukiy - detikNews





Depok Seorang pemilik dealer motor ilegal, MS (39), ditangkap jajaran Polsek Cimanggis, Kota Depok karena menipu lebih dari 400 orang konsumennya. MS berhasil meraup ratusan juta rupiah dari aksi tipu-tipunya tersebut.



MS yang menjabat Direktur CV Alif Jaya di Kota Depok, tak berkutik ketika polisi menangkapnya. Modus penipuan yang dilakukan pria ini adalah dengan memesan motor secara kredit kepada distributor resmi dengan bantuan, kemudian dia menjualnya secara tunai.



"Siang tadi seratus korban datang ke kami mengadukan MS. Kemudian langsung saya tugaskan team reskrim untuk mencari tersangka. Malam ini juga tersangka ditangkap di salah satu istrinya di Cimanggis," terang Kapolsek Cimanggis Kompol Firman Andreanto kepada detikcom di Mapolsek Cimanggis, Jln Raya Jakarta-Bogor, Km 33, Cisalak, Kota Depok, Jumat (2/3/2012).



Jenis motor yang dijual MS, seperti Yamaha Vixon, Mio, Supra, Tiger, Jupiter, serta merek-merek lainnnya.



Dari pantauan detikcom, setelah di-BAP, MS langsung meringkuk di bui.



"MS telah beroperasi dealer ilegalnya ini selama setahun. Dan, enam bulan terakhir menuai masalah karena korban mulai sadar tertipu dan menuntut uang mereka kembali," jelas Firman.



Banyak korban yang tergiur oleh harga miring yang ditawarkan MS. Sebabnya, selisih harga motor baru yang dijual MS berkisar Rp 3 juta-5 juta dari harga normal di pasaran.



Akhirnya para korban sadar setelah surat kendaraan, seperti BPKB dan STNK, tak kunjung diberikan kepada para pembeli seperti yang dijanjikan MS. Padahal para pembeli motor telah melunasinya sejak dua bulan lalu.



"Ada juga korban yang motornya ditarik kembali oleh dealer resmi di mana MS mengambil motor-motor tersebut," tuturnya.



Ironisnya, ada juga ratusan korban yang telah menyerahkan uang kepada MS, namun setelah menunggu berbulan-bulan motor tak kunjung didapat.



"Ratusan korban motornya terancam ditarik paksa oleh dealer resminya," ucapnya



Dalam beraksi MS dengan sengaja membuat dua cabang usaha di Kota Depok, yakni di Kampung Tipar, Cimanggis dan di Jalan Ir Juanda, Sukmajaya. Kapolsek menghimbau kepada korban lainnya untuk ikut melaporkan kasus ini kepada Mapolsek Cimanggis.



"MS dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun," tandas Firman.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:12 PM.


no new posts