
8th January 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 227
Rep Power: 0
|
|
BPKP Sepelehkan Permintaan Pimpinan DPR
JAKARTA--MICOM:
Quote:
Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan kecewa terhadap Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dinilai menyepelekan permintaan pimpinan DPR untuk mengaudit dana proyek renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kekecewaan saya kepada Setjen DPR dan BPKP terkait renovasi rumah jabatan anggota yang tidak kunjungan selesai dan bahkan minta tambahan anggaran," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7.1).
Menurut Marzuki, pimpinan DPR RI mengundang Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh dan jajarannya serta pimpinan BPKP untuk melakukan rapat konsultasi di gedung DPR pada Jumat (7/1). Pada rapat tersebut, kata Marzuki, pimpinan DPR meminta penjelasan dari Sekretaris Jenderal DPR soal keterlambatan penyelesaian renovasi RJA yang seharusnya selesai pada September 2010.
Pimpinan DPR juga meminta penjelasan kepada pimpinan BPKP mengapa tidak pernah melakukan audit pada proyek renovasi RJA, padahal permintaan audit dari pimpinan DPR kepada pimpinan BPKP sudah disampaikan sejak Juli 2010.
Sebelumnya, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menduga belum selesainya renovasi RJA DPR hingga 2011 karena adanya "permainan" antara Sekretariat
Jenderal DPR dan rekanan pelaksana proyek. "Renovasi RJA DPR yang tidak kunjung selesai patut diduga ada permainan," kata Abdullah Dahlan.
Indikasi adanya permainan pada proyek RJA, menurut Dahlan, bisa dilihat mulai dari proses lelang hingga serah terima penyelesaian proyek. ICW melihat kesan ada pembiaran terhadap keterlambatan penyelesaian pengerjaan renovasi RJA DPR. Padahal, keterlambatan tersebut berkonsekuensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Karena keterlambatan penyelesaian renovasi RJA, lanjutnya, sebanyak 560 anggota DPR masih harus mengontrak rumah. Jika nilai kontrak rumah setiap anggota DPR Rp12 juta per bulan, maka negara akan dirugikan Rp6,7 miliar per bulan. "Jika keterlambatan itu sampai beberapa bulan ke depan, berapa puluh miliar rupiah negara dirugikan?" tanya Dahlan.
Koordinator Forum Masyarakarat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, keterlambatan penyelesaian proyek renovasi RJA DPR tidak bisa terus-menerus didiamkan. Ia meminta pimpinan DPR untuk memanggil pejabat Sekretariat DPR sebagai pemegang kuasa anggaran maupun kontraktor sebagai rekanan pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan.
Ia juga meminta anggota DPR untuk mengkritisi keterlambatan penyelesaian renovasi RJA tersebut. "Apalagi anggota DPR merupakan pihak yang terkait langsung dengan RJA yang seharusnya sudah ditempati, bukannya membiarkan dan terus menerima uang sewa rumah setiap bulan," katanya.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Muhammad Arwani Thomafi mengaku kecewa karena renovasi RJA belum selesai sesuai batas waktu yang disepakati dalam kontrak kerja. Berdasarkan kontrak kerja, kata dia, renovasi RJA itu harus sudah selesai pada Desember 2010 dan anggota DPR sudah menempatinya mulai awal Januari 2011.
|
Posted via Mobile Device
|