|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century TEMPO Interaktif, Jakarta - Memasuki tahun 2011 ini, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta memprioritaskan kasus-kasus korupsi besar yang menarik perhatian publik. "Besar tidak berarti nominalnya, tapi (besar) gaungnya juga," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Abidin Mochtar ketika dihubungi Tempo hari ini, Sabtu 1 Januari 2011. SUMBERZainal menolak menyebutkan kasus per kasus yang harus menjadi prioritas kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau saya sebut pajak, nanti (kasus) Century dianggap tak penting," katanya. Karena itu, yang menjadi garis besar adalah kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Bagi kejaksaan, kata dia, juga perlu segera dilakukan perbaikan internal, penataan pemberkasan dan transparansi jalannya perkara. "Tinggal kemauan dan kemampuan saja dari mereka (jaksa)," kata Zainal. Adapun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu segera melakukan 'serangan' balik. Menurut dia, akibat banyaknya serangan ke institusi ini, produktifitas KPK agak menurun. "Solusinya ya harus membebaskan komisi dari serangan," ujarnya. Maka dalam perencanaan anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa mengukur keberhasilan KPK dari uang yang berhasil dikembalikan ke negara. "Logikanya tidak bisa seperti itu." Karena dalam pemberantasan korupsi, lembaga seperti KPK memang butuh anggaran besar. Namun jika DPR mengaitkan anggaran dengan produktivitas KPK, kata Zainal, dewan juga harus bercermin diri. "Lihat saja berapa undang-undang yang dihasilkan dari target yang diucapkan," kata dia. "Apakah tak mencapai target lalu anggaran dipangkas?," tanyanya. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|