Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st January 2011
theghel's Avatar
theghel theghel is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default Masa Penahanan Wali Kota Bekasi Diperpanjang



Uploaded with ImageShack.us



Quote:
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan APBD dan kasus dugaan suap piala Adipura. Ia akan tetap mendekam di rumah tahanan (rutan) Salemba setidaknya sampai 22 Januari 2011.

Kepastian perpanjangan ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono. "Diperpanjang menjadi 40 hari sejak tanggal 2 Januari 2011," ujar Ferry dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat� (31/12).

Hal senada disampaikan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua. Menurut Abdullah, perpanjangan masa penahanan Mochtar adalah demi kepentingan penyidikan. Ia juga menyatakan penetapan Mochtar sebagai tersangka menunjukkan KPK yang sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup.

"KPK harus yakin 99 persen, bahwa di pengadilan harus dihukum. KPK tidak bisa seperti Kejaksaan dan Kepolisian, yang bisa mengeluarkan SP3 terhadap suatu kasus," katanya di Gedung KPK

Mochtar ditahan KPK sejak 13 Desember lalu di rutan Salemba. Jika dihitung, hingga kemarin (31/12) sudah 19 hari Mochtar menjalani masa tahanan untuk 20 hari penahanan pertama. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura Kota Bekasi tahun 2010, penyuapan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2010 dan pengeloaan serta pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.

Sebelum ditahan, Mochtar sendiri sudah langsung dicegah berpergian keluar negeri. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Korupsi.
sumber

Reply With Quote
  #2  
Old 1st January 2011
pharaoh's Avatar
pharaoh pharaoh is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 202
Rep Power: 0
pharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophetpharaoh is Ceriwis Prophet
Default

klo emang bener2 terbukti hajar aja.. jangan kasih ampun...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:57 PM.


no new posts