
29th December 2010
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jun 2010
Posts: 239
Rep Power: 0
|
|
.:.Bupati Bogor Akui Ada Markus IMB Vila.:.

Quote:
Keberadaan makelar kasus (Markus), di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor, salah satunya di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, diketahui Bupati Bogor.
Bupati Bogor Rachmat Yasin mengetahui ada oknum petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor yang telah menjadi makelar kasus (markus) dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Bogor, terutama IMB vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Rachmat Yasin, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor , Rabu (29/12) siang.
"Jangan kira saya tidak tahu, ada anggota Satpol PP yang sering Bolak-balik ke dinas tertentu untuk urus IMB," kata Rachmat Yasin.
Oleh karena itu, Bupati mewanti-wanti Satpol PP Kabupaten Bogor agar jangan menjadi makelar dalam masalah pengurusan IMB di wilayah tersebut.� Hal ini terutama terkait masalah perizinan vila di beberapa wilayah di Puncak, Kabupaten Bogor.
"Setelah keluar surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, karena dilobi oleh pengusaha yang bermasalah, langsung keluar lagi surat peringatan baru. Padahal, setelah keluar peringatan ketiga, bangunan harusnya dibongkar," ungkapnya.
Dia menegaskan perilaku jual beli surat peringatan kepada pihak-pihak yang bermasalah dengan perizinan, jangan dikembangkan menjadi sampingan penghasilan anggota Satpol PP.
"Saya tak ingin hal-hal seperti itu terjadi lagi," tegasnya.
Dia juga menjelaskan fungsi dari keberadaan Satpol PP yang sedianya adalah sebagai penegak peraturan daerah (perda, red).
"Untuk menegakkan perda, keberadaan Satpol PP sangatlah diperlukan. Dengan begitu, keberadaan gedung atau kantor yang representatif juga tidak kalah penting untuk meningkatkan kinerja. Untuk itu, saya sangat mendukung keberadaan gedung ini," katanya.
Pihak Sat Pol PP sendiri menyatakan akan melakukan peningkatan kinerja dan mengaku akan menindak aparatnya yang lalai dalam tugas.
"Saya akan berusaha meningkatkan kinerja di instansi yang saya pimpin. Dengan ditambahnya personel, dengan penegakan perda, mudah-mudahan PAD yang dihasilkan di 2010 sebesar Rp3,5 miliar bisa menjadi Rp10 miliar di 2011," kata Dace Supriyadi, Kepala Satpol PP, Kabupaten Bogor.
Sekadar diketahui hingga saat ini keberadaan bangunan-bangunan liar, khususnya vila di kawasan wisata kebun teh, Puncak, Cisarua, Bogor, mencapai ribuan jumlahnya. Jumlah bangunan yang dibongkar dengan yang dibangun baru hampir sebanding.
Pada realitanya, kegiatan pembongkaran bangunan liar kerap gagal dilaksanakan, padahal sudah jelas bangunan itu bermasalah alias tidak memiliki izin dan berada di tanah negara dan hutan lindung.
Bahkan, surat peringatan mulai dari satu hingga tiga saja sudah kepalang dikeluarkan.
Bukti nyata adalah 12 bangunan vila megah dengan luas bangunan dan tanahnya hingga ribuan meter, yang notabene pemiliknya adalah pejabat tinggi negara. Ke-12 bangunan vila tersebut berada di Kampung Citamiyang, RT 04/RW 04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Rencana pembongkaran sudah disiarkan sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan sudah berganti pimpinan (bupati dan menteri), bangunan-bangunan yang berdiri di hutan lindung itu masih berdiri dan tidak tersentuh.
Sebelumnya, baik pimpinan lama maupun baru sudah menyatakan bahwa bangunan-bangunan itu melanggar adanya. Dan sudah diberikan surat peringatan terhadap pemiliknya, untuk membongkar sendiri atau terpaksa dibongkar.
Keberadaan bangunan-bangunan itu selama ini dianggap telah menjadi salah satu penyebab rusaknya kawasan resapan air dan banjir di Ibu Kota.
|
Posted via Mobile Device
|