Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 22nd December 2010
Pram's Avatar
Pram
Member
 
Join Date: May 2010
Location: Mod51 since 081
Posts: 1,164
Rep Power: 21
Pram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessedPram is blessed
Exclamation Pembatasan BBM, Kartu Kendali Pembelian BBM Diterapkan


KOMPAS/LASTI KURNIA
Pengisian BBM di SPBU di Jakarta. Pemerintah hingga saat ini masih menggodok model pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi. Program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tahun 2010 ditargetkan sebanyak 4 juta kiloliter.



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali akan mengunakan sistem kartu kendali pembelian BBM bersubsidi guna mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Untuk meningkatkan pengawasan kami mempergunakan sisitem pembelian tertutup dengan menggunakan kartu kendali. Dan itu akan segera dilakukan tendernya," sebut anggota komite BPH Migas, Adi Subagyo, dalam paparannya, di acara sosialisasi pengaturan BBM bersubsidi di Kementerian ESDM, di Jakarta.
Menurut dia, pada tahap pelaksanaan pengaturan BBM bersubsidi, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan refresif terhadap tindak penyalahgunaan atas BBM bersubsidi.
Untuk mengurangi penjualan BBM bersubsidi, pada saat pengangkutan dari depot ke SPBU, BPH Migas, akan menggunakan segel pada alat transportasi tersebut dan melengkapinya dengan sistem kontrol seperti GPS dan alat pengamanan khusus yang modern.
Sedangkan pengawasan di dalam SPBU sendiri, BPH Migas, menurutnya, akan terus memonitor SPBU dan melakukan pemeriksaan mutu secara berkala dan berlanjut.
Sementara itu, guna menghindari pembelian BBM bersubsdi oleh mobil plat kuning atau motor yang melebihi kapasitas tangki standar, dan membeli BBM berulang kali untuk dijual lagi, pemerintah akan menurunkan sales force badan usaha.
Selain itu, pemerintah akan menempatkan aparat keamanan di setiap SPBU untuk menghindari terjadinya rush akibat isu kelangkaan. "Pengawasan ini sangat penting agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh yang berhak sesuai dengan peraturan undang-undang," jelasnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo menyebutkan sudah dibentuk 5 kelompok kerja (pokja) persiapan pengaturan BBM bersubsidi. Untuk operasioanal oleh Pertamina, pengawasan oleh BPH migas, sosialisasi oleh ESDM, regulasi oleh ESDM dan sosial ekonomi oleh Bappenas.
"Tugas pokja pengawasan mempersiapkan pengawasan dan pengamanan distribusi, melakukan pengawasan di lapangan dan melaksanakan penegakan hukum," jelasnya.(Srihandriatmo Malau)




Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...M.Diterapkan-5

  #2  
Old 22nd December 2010
CloneTrooper139's Avatar
CloneTrooper139
Member
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 90
Rep Power: 0
CloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis ProphetCloneTrooper139 is Ceriwis Prophet
Default

sales force badan usaha tu apa si ?

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts