FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
Tak lama lagi, merokok sembarangan di Yogyakarta bakal terkena sanksi. Pasalnya, Pemkot Yogyakarta bakal membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang aturan merokok di tempat umum.
�Semula aturan mengenai merokok tersebut hanya akan dibuat sebagai rancangan peraturan wali kota. Tetapi, kami kemudian memutuskan untuk membuatnya sebagai rancangan peraturan daerah,� ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuty Setyowati kepada wartawan. Dan Raperda tersebut akan diajukan ke DPRD untuk bisa maju ke Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2013. �Dalam menentukan Prolegda akan diutamakan pembahasan prioritas. Jika mungkin, kami berharap Raperda itu bisa masuk sebagai Prolegda 2013,� jelasnya. Dalam Raperda tersebut, menurutnya, tidak melarang seseorang untuk tidak merokok. Melainkan, hanya memberikan aturan tertentu tentang boleh dan tidaknya merokok di tempat-tempat tertentu. Artinya, Pemkot akan memberikan perlindungan bagi masyarakat perokok pasif. Sumber : http://kom.ps/AB6YCR HOT THREAD |
#2
|
||||
|
||||
![]()
betul banget
biar tertib...yang suka merokok.. ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
ane dukung 100%, asal pemdanya juga patuh,,,,
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
Semoga jogja lebih tertib dan taat dalam menjalani aturannya sendiri
![]() *ga kyk jakarta ![]() ![]() |
![]() |
|
|