FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
mudah"an gak repost ada videonya juga Muncul Gerakan Boikot Cherry Belle Pada acara Bukan Empat Mata 16 Mei 2012 mereka mendatangkan tamu yaituGirlband Cherrybelle.... Di salah satu season, pembawa acara, Tukul Arwana bertanya kepada semua tamu "siapa penyanyi Indonesia kesukaan kalian?" Dan tibalah kesempatan Angel Chiby untuk menjawab. Ia mengatakan bahwa idolanya adalah WR Supratman... Lalu kemudian dia menyanyikan lagu Indonesia Raya.... Ironisnya dia menyanyi dengan tidak serius, ketawa2, dan sempat beberapa kali ingin memotong saat lagu tersebut sedang dikumandangkan... Menyedihkan sekali, lagu kebangsaan kita dinyanyikan dengan cara seperti itu. Syukur saja acara itu segera di �cut� dengan iklan. Padahal jelas bahwa kita tidak boleh dengan sembarangan menyanyikan lagu kebangsaan negara kita. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 Tentang LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA. BAB I, Pasal 2, Ayat 2 (2)Jika pada kesempatan-kesempatan Lagu Kebangsaan dinyanyikan, maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan BAB 5, Pasal 8, Ayat 1 (1)Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan/dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut sesuka-sukanya sendiri. BAB 5, Pasal 9 Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak ditempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan. itu isi webnya SUMBER pasti PPKN nya gak lulus ![]() udah plagiat melecehkan pula ![]() ![]() [/quote] Quote:
Originally Posted by mil.greenwood ![]() + 1 lagi kasus ![]() inget pasal itu berlaku ke seluruh WNI, jadi hargai lah lagu kebangsaan kita ![]() bener banget gan,, kalo di negara komunis kaya china sama korut kalo kita menghina lagu kebangsaan bisa di hukum gantung ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|