Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2012
sotoayam's Avatar
sotoayam sotoayam is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,007
Rep Power: 15
sotoayam mempunyai hidup yang Normal
Default Si Cherrybelle malecehkan lagu Indonesia Raya

mudah"an gak repost



ada videonya juga



Muncul Gerakan Boikot Cherry Belle



Pada acara Bukan Empat Mata 16 Mei 2012 mereka mendatangkan tamu yaituGirlband Cherrybelle....

Di salah satu season, pembawa acara, Tukul Arwana bertanya kepada semua tamu "siapa penyanyi Indonesia kesukaan kalian?"



Dan tibalah kesempatan Angel Chiby untuk menjawab. Ia mengatakan bahwa idolanya adalah WR Supratman...



Lalu kemudian dia menyanyikan lagu Indonesia Raya....



Ironisnya dia menyanyi dengan tidak serius, ketawa2, dan sempat beberapa kali ingin memotong saat lagu tersebut sedang dikumandangkan...



Menyedihkan sekali, lagu kebangsaan kita dinyanyikan dengan cara seperti itu.

Syukur saja acara itu segera di �cut� dengan iklan.



Padahal jelas bahwa kita tidak boleh dengan sembarangan menyanyikan lagu kebangsaan negara kita.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 Tentang LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA.



BAB I, Pasal 2, Ayat 2

(2)Jika pada kesempatan-kesempatan Lagu Kebangsaan dinyanyikan, maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan

BAB 5, Pasal 8, Ayat 1

(1)Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan/dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut sesuka-sukanya sendiri.



BAB 5, Pasal 9

Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan yang dimaksud dalam peraturan ini, maka orang yang hadir berdiri tegak ditempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.




itu isi webnya



SUMBER



pasti PPKN nya gak lulus

udah plagiat melecehkan pula








[/quote]
Quote:






Originally Posted by Bratadikara



parah itu cb, ane waktu nyanyi indonesia raya dikelas pas pelajaran PPKN aja langsung dimarahin sama guru ane...



katanya lagu indonesia raya tuh ga boleh dinyanyiin sembarangan, apalagi sambil ga serius gitu...



ane langsung minta maaf ngeliat beliau marah begitu, padahal ane ga ada niatan nyanyi lagu sembarangan, tapi emang tempatnya salah...



ane sampe diancem ga naek kelas gan sama guru pkn ane, tapi alhamdulillah ane naek kelas sekarang, dan udah lulus...



semenjak itu ane nyanyinya dikamar gan, itupun dengan tujuan biar ga lupa lagu kebangsaan ane sendiri







Ini baru Pemuda yang patut di banggakan oleh Negeri ini

[quote]






Originally Posted by mil.greenwood



+ 1 lagi kasus

inget pasal itu berlaku ke seluruh WNI, jadi hargai lah lagu kebangsaan kita







bener banget gan,, kalo di negara komunis kaya china sama korut kalo kita menghina lagu kebangsaan bisa di hukum gantung



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:33 PM.


no new posts