Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2012
gulaikambing's Avatar
gulaikambing gulaikambing is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 610
Rep Power: 14
gulaikambing mempunyai hidup yang Normal
Default Rokok Bisa Merusak Pertumbuhan Ekonomi

Buat Agan-agan yang Perokok, wajib baca ini nih







Studi UI menyatakan, sebesar 57 persen rumah tangga termiskin memiliki pengeluaran untuk membeli rokok.



Rokok bisa menghambat potensi generasi produktif dalam 1-2 dekade ke depan.



Padahal, kehadiran mereka bisa menjadi landasan kuat menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.



"Kalau tidak ada pengendalian rokok akan mengancam bonus demografi, padahal bonus demografi itu seperti pemberian dari Tuhan," kata Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI), Abdillah Hasan, hari ini.



Dia mengatakan, setiap negara memiliki potensi mendapat bonus demografi. Sebagai gambaran, bonus demografi merupakan kondisi jumlah generasi produktif usia kerja melampaui jumlah orang yang menjadi tanggungan. Diperkirakan, Indonesia akan mendapat bonus demografi sekitar tahun 2020-2030.



Pada periode 2020-2030 mendatang, dalam keluarga berjumlah empat orang, akan ada tiga orang bekerja dan satu menjadi tanggungan.



Menurut Abdillah, Indonesia berpeluang memanfaatkan periode bonus demografi tersebut sebagai landasan untuk menggenjot perekonomian nasional seperti yang dilakukan Korea Selatan.



Syaratnya, kepastian suplai tenaga kerja yang besar. Hal ini mencakup sumber daya menusia yang berkualitas baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan. Hal tersebut perlu ditunjang dengan kebiasaan menabung dikalangan rumah tangga.



Sayangnya studi LDUI tahun 2009 menyatakan, sebesar 57 persen rumah tangga termiskin memiliki pengeluaran untuk membeli rokok.



Abdillah memperkirakan, seseorang yang merokok sebungkus setiap hari, dalam jangka 10 tahun bisa kehilangan Rp36,5 juta. Padahal dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan atau peningkatan gizi anak.



Untuk itu, pihaknya meminta untuk mempercepat Rancangan Peraturan Pemerintah Pengendalian Dampak Tembakau dan ratifikasi Framework Convention of Tobacco Control.




Sumber : http://www.beritasatu.com/berita-uta...n-ekonomi.html




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:18 PM.


no new posts