FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
Korupsi makin merajalela. Setelah terbongkar dugaan korupsi pengadaan tanah makam, alat pendeteksi flu burung hingga kompor gas untuk program konversi minyak tanah, kini muncul lagi dugaan korupsi pembangunan mercu suar.
Proyek pembangunan sarana bantu navigasi atau mercu suar yang tak lain program pemerintah, dibangun dengan tujuan mengembangkan potensi ekonomi wilayah kelautan. Sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia di pulau-pulau terluar. Fungi alat ini, yakni membantu navigator dalam menentukan posisi atau haluan kapal. Serta memberitahukan bahaya atau rintangan untuk keselamatan pelayaran. Bentuk navigasiya adalah menara suar dan rambu suar. Dalam laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/7) kemarin, pembangunan mercu suar dan rambu suar ini tertuang dalam kontrak kerja Nomor 01/K/SNP/PPK-SKDJPL/2005 tertanggal 19 Desember 2005. Ketika itu,Dirjen Perhubungan Laut menggandeng PT LEN (persero) untuk melakukan pekerjaan senilai Rp 144,2 miliar. Lingkup pekerjaan PT LEN adalah membangun mercu suar di perbatasan pulau terluar Indonesia yang menjadi beberapa home base, yakni di Padang, Tanjung Pinang, Cilacap, Samarinda, Bitung dan Makasar. Dari temuan ICW, pembangunan 47 mercu suar diindikasikan telah banyak mengalami penyimpangan. "Dari hasil penelusuran kita, ada potensi mark up senilai Rp 74 miliar. Yakni 50 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp 144,2 M," tegas koordinator investigasi ICW Agus Sunaryanto seusai melaporkan temuan ICW ke Kejagung, Jumat (25/7). Tak hanya ICW saja yang menemukan dugaan penyimpangan. Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 27/S/III-XI.2/06/2007, menyebutkan penyimpangan antara lain pada biaya penyediaan tanah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemahalan harga peralatan alat bantu navigasi yakni sistem lampur suar fllasing 12 NM. Sebagian dari pembangunan mercu suar tidak sesuai dengan rencana dan perhitungan struktur bahwa mercu suar tidak sesuai kontrak. "Selain ada potensi markup ada potensi penyimpangan lain. Misalnya ada beberapa pulau, dari menara suar yang dibangun tidak masuk ke dalam laporan Perpres. Dalam perpres ada 92 pulau yang diorientasikan untuk dibangun menara suar, tapi ternyata sekitar 47 yang dibangun tahap awal. Tapi ada tujuh pulau yang tidak masuk lokasi. ini kan membuat pemborosan keuangan negara, ini salah satu pelanggaran perpres," tegas koordinator investigasi ICW Agus Sunaryanto di Kejagung, Jakarta, Jumat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi seusai menerima laporan ICW, mengatakan bahwa dugaan korupsi pembangunan mercu suar telah dilakukan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta."Kasus ini sudah diselidiki Kejati DKI (Jakarta)," tegas Marwan di Kejagung, Jakarta, Jumat. Meskipun lokasi pembangunan mercu suar berada di luar DKI Jakarta, Marwan tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut di Kejati DKI. "Walaupun itu pembangaunan di beberapa daerah, tetapi kan lokusnya di DKI, karena perencanaannya di DKI," lanjut Marwan. ------------ sumber : surya Bener2 kebangeten dech ... :mumet: :mumet: :mumet: |
![]() |
|
|