Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kasus BW Harus Dihentikan karena Kriminalisasi, BG Harus Diteruskan karena Korupsi

- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menilai, kasus hukum yang menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berbeda dengan kasus yang menjerat calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Menurut Denny, kasus Bambang adalah upaya kriminalisasi sehingga harus dihentikan prosesnya. Sementara, kasus Budi murni dugaan tindak pidana korupsi sehingga harus dilanjutkan hingga persidangan.



"Memang penyikapan untuk BW dan BG harus beda. BW harus dihentikan karena kriminalisasi, BG harus diteruskan karena korupsi. Sangat amat mudah untuk menarik penyikapan berbeda untuk keduanya," kata Denny di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Denny mengatakan, ia tahu indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Budi Gunawan. Ia mengaku telah membaca dokumen terkait aliran dana puluhan miliar kepada Budi Gunawan yang dinyatakan wajar oleh Bareskrim Polri pada 2010. Menurut Denny, aliran dana tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, uang puluhan milir masuk ke rekening anak Budi yang baru berusia 19 tahun. Alasan mengenai asal usul uang tersebut pun dinilainya tidak masuk akal.

"Anak 19 tahun yang belum pernah bisnis, dari bank di luar negeri yang enggak jelas dalam rupiah, tanpa agunan, dan diberikan dalam bentuk cash. Bayangkan, cash, bukan ditransfer, silahkan teman-teman di bank nilai tingkat kewajaran kata Bareskrim," kata dia.

Di sisi lain, Denny menilai, kredibilitas Bambang tak perlu diragukan. Bambang juga sosok relijius yang dikenal di kalangan pengacara yang pernah bekerja satu tim dengannya.

"Saya dan teman-teman menyaksikan religiusitas yang tetap melekat pada diri BW, istiqomah, memberikan pelajaran terbaik kepada kita bahwa keteguhan dan kesungguhan dalam beribadah akan memberi energi positif pada lingkungan sekitar," kata Denny, mengutip testimoni Hasrul Halili.

Denny yang pernah menjadi anggota tim delapan kasus Bibit-Chandra ini menila,i ada pola kriminalisasi yang sama yang dituduhkan kepada Bambang dengan yang dituduhkan kepada Bibit dan Chandra. Merujuk pada kasus Bibit dan Chandra, Denny mengatakan, bukti yang diajukan Kepolisian ketika itu tidak layak untuk diuji dalam persidangan. Ia mencontohkan keterangan penyidik Polri yang menurutnya tidak cukup membuktikan ada aliran dana suap yang diterima Chandra.

"Kami tanya mana bukti Chandra terima suap? Dijawab, 'Ada mobil KPK di Pasar Festival dan bukti parkirnya hari, tanggal, jam Sekian Pak,' kata penyidik'. Kami tanya lagi, lho bagaimana ada mobil KPK kok bisa disimpulkan ada Chandra terima suap? Dijawab 'Infonya demikian Pak'. Loh masak yang beginian masuk pengadilan? Padahal konsekuensinya kalau ke pengadilan, Chandra-Bibit diberhentikan, KPK-nya lumpuh," papar Denny.

Di sisi lain, lanjut dia, Chandra bisa membuktikan dengan puluhan saksi, dan data CCTV bahwa pada saat yang dituduhkan menerima suap tersebut ia tengah berada di Gedung KPK untuk memimpin operasi suatu kasus. Demikian pula dengan Bibit yang bisa menunjukkan dengan foto dan saksi bahwa dia tengah berada di luar negeri ketika dituduh menerima suap.

"Masak kasus begituan dibawa ke pengadilan? Jelas-jelas kasus enggak jelas, justru harus berhenti di luar pengadilan," kata Denny.

Mengenai kasus Bambang, Denny yakin mantan pengacara itu memiliki bukti yang kuat. Namun, Denny belum bisa mengungkapkan bukti-bukti dugaan kriminalisasi tersebut kepada publik karena takut menganggu strategi Bambang dalam membela diri nantinya. Terkadang, lanjut Denny, hukum harus berlaku berbeda untuk mencapai suatu keadilan.

"Jadi memang penanganannya memang harus beda. Bebaskan BW, tangkap BG. Membawa keduanya ke pengadilan, seakan adil, padahal justru menyesatkan," kata dia.

Reply With Quote
  #2  
Old 28th January 2015
gowesduludro gowesduludro is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 338
Rep Power: 11
gowesduludro mempunyai hidup yang Normal
Default

Belum juga selesai masalah sudah ada masalah lainya,,
Spoiler for Klik:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:27 AM.


no new posts