Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd July 2010
younoob's Avatar
younoob younoob is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 3,790
Rep Power: 28
younoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessedyounoob is blessed
Default Sekjen PPP: Izzul Islam Masih Aktif dan Ijazahnya Resmi

Sekjen PPP: Izzul Islam Masih Aktif dan Ijazahnya Resmi
Kartika Paramitha - detikNews


Jakarta - Fraksi PPP telah memverifikasi kasus hukum dan dugaan ijasah palsu yang menimpa anggotanya, Izzul Islam. FPPP memastikan Izzul masih menjadi anggota fraksi dan ijazahnya tidak palsu.

"Sampai sekarang ini Fraksi PPP menyatakan bahwa beliau tidak terlibat dan sampai sekarang masih aktif. Jadi bisa dikonfirmasi dengan yang bersangkutan," ujar Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz.

Hal itu dia katakan di ruang Fraksi PPP usai rapat mengenai revisi paket Undang-Undang Ketenagakerjaan di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Irgan mengatakan Badan Kehormatan (BK) harus mendengar dan mengklarifikasi yang bersangkutan sehingga jangan langsung menjatuhkan hukuman. BK harus cek dan ricek karena hal ini menyangkut kredibilitas seseorang.

"Jadi penting sekali untuk mendengar langsung apakah beliau melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Kalau tidak saya kira ini harus segera dijernihkan karena menyangkut nama baik seseorang juga," imbuhnya.

Menurut Irgan, jika Izzul terlibat menggunakan ijasah palsu tentu saja tidak akan lolos pada seleksi di legislatif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Kalau Izzul terbukti menggunakan ijazah palsu, sejak awal pasti sudah digugurkan menjadi calon anggota fraksi.

"Paling tidak kita melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan, data yang bersangkutan sampai hari ini. Beliau telah menjadi anggota DPR dan ijazah yang digunakan sesuai dengan yang dia berikan, yang sifatnya resmi," paparnya.

Mengenai putusan hukum Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Izzul bersalah? "Putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Beliau mungkin mau mengajukan banding dan mengatakan orisinalitas ijazahnya," kata Irgan.

Irgan mengatakan, adalah wewenang BK untuk menguji keabsahan ijazah Izzul. Namun FPPP sepenuhnya memberikan pembelaan.

"Tapi dari fraksi menyatakan saudara Izzul masih tetap menjadi anggota DPR. Masih resmi dengan ijazahnya yang diberikan pada fraksi," tutupnya.

(mpr/fay)
sumber:
http://www.detiknews.com/read/2010/0...jazahnya-resmi

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:00 PM.


no new posts