Tak lama lagi, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memiliki akses kepada data nasabah. Meski begitu, institusi pimpinan Ken Dwijugiasteadi ini memastikan akan menjaga data nasabah sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum lain.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan komitmen institusinya. “Amanlah,” kata Hestu kepada Katadata, Senin (27/2). Namun, dia tidak menjelaskan detail upaya pengamanan data nasabah. “Saya belum bisa sampaikan banyak, kecuali Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) sudah terbit."
Sebagai informasi, wacana keterbukaan data bank untuk perpajakan ini sudah ramai dibahas dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, pelaku perbankan sempat menyatakan keberatan. Alasannya, mereka mempertanyakan jaminan keamanan data nasabah dan mengkhawatirkan risiko perpindahan dana nasabah ke luar negeri.
Baca Selengkapnya ==> Data Nasabah Bank