Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi dan mempertanyakan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait pencopotan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura I (Persero) Sulistyo Wimbo Hardjito. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN, kemarin (27/10).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pencopotan Wimbo. Terlebih posisi Wimbo ini diganti dengan Danang S. Baskoro yang masih menjabat Dirut PT PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Menurutnya pergantian ini akan mempersulit pertanggungjawaban penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada ASDP. Bisanya Dirut yang baru, akan lepas tanggung jawab akan penggunaan PMN yang diberikan kepada direksi sebelumnya.
"PMN harus ada pertanggungjawabannya. Tidak bisa lepas begitu saja. Pergantian (Dirut) ini harus ada penjelasannya," kata Azman rapat tersebut di Gedung DPR.
Anggota Komisi VI yang lain, Ihsan Yunus, menambahkan persoalan pemberian PMN ke ASDP masih menyisakan banyak masalah. Makanya, Ihsan berharap, Danang masih harus mempertanggungjawaban akan penggunaan PMN ini.
"Saya dengar masih banyak yang melenceng dari seharusnya. Automatic Ticketing System ASDP disorot BPK. Saya minta penjelaskan klarifikasi penggunaan PMN," ujar Ihsan.
Anggota Komisi VI lain, Nasril Bahar, juga turut mempertanyakan keputusan ini. Menurutnya, mekanisme pemilihan dirut ini terkesan 'coba-coba' dan tidak beralasan. Hal ini membuat banyak pihak yang memang berkontribusi dan memiliki prestasi dalam sektor transportasi udara, tidak memiliki jaminan untuk diangkat untuk menempati posisi tertinggi di perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya ==> Angkasa Pura I