Surabaya, - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memperbolehkan prajurit perempuan TNI mengenakan jilbab dalam bertugas. Namun ia menegaskan, prajurit perempuan yang ingin memakai jilbab harus pindah tugas ke Aceh.
"Kan sudah diatur. Tidak ada larangan, boleh. Kan di Aceh sana sudah disiapkan. Kalau mau pakai jilbab, pindah ke Aceh, selesai urusannya," kata Moeldoko.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai memberikan arahan di depan ribuan prajurit di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015). Menurutnya, terkait aturan mengenakan jilbab ini bukan hal yang perlu didiskusikan lagi.
"Saya kira itu tidak perlu didiskusikan lagi. Sudah ada dalam peraturan Panglima TNI," tegas Moeldoko. Para prajurit perempuan yang ingin mengenakan jilbab ia persilakan untuk membuat pengajuan.
"Prinsipnya kita (TNI) tidak kaku ya. Diakomodasi, tempatnya di Aceh sana. Gampangnya sih tinggal ngajuin, 'Pak saya pengen ke Aceh'," tuturnya.
Moeldoko menyinggung soal hal ini pertama kali saat memberi pengarahan kepada seluruh prajurit TNI dan para istri TNI se-Sumatera Utara di Hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5) lalu. Saat itu, ada seorang prajurit perempuan TNI bernama Kapten Kes Dastria bertanya kepada Panglima TNI soal penggunaan jilbab.
"Adakah kemungkinan wanita TNI menggunakan jilbab seperti yang digunakan Polwan?" tanya dia kepada Moeldoko. Seribuan orang yang memenuhi ruangan sontak bertepuk tangan.
Moeldoko lantas menjawab pertanyaan itu dengan bernas. Jenderal bintang 4 itu menyatakan bahwa prajurit perempuan TNI boleh saja memakai jilbab.
"Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja. Kalau pakaian dinas memakai jilbab, memang kita pernah melarang? Nggak usah ribut. Itu urusan masing-masing," jawab Moeldoko tegas.