|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, alasan yang digunakan anggota DPRD Surabaya untuk memakzulkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, terlalu ringan dan tidak berdasar. Kemendagri akan mengevaluasi kasus yang menghebohkan warga Surabaya ini, lantaran belum pernah ada kasus sejenis. "Kalau karena alasan Perwali (Peraturan Walikota) itu terlalu ringan, tidak cukup dasar. Karena kalau sekadar Perwali saja jadi bermasalah, Perda saja bisa bermasalah," kata Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jum'at (4/2). Menurut Gamawan, jika ada peraturan walikota yang dinilai tidak tepat, seharusnya cukup dikoreksi oleh Gubernur Jawa Timur, tidak perlu sampai ada upaya pemakzulan terhadap walikota yang telah mengeluarkan peraturan itu. "(Kalau) Perda lebih berat lagi masalahnya," ujarnya. Karenanya, Gamawan menilai alasan yang diajukan anggota DPRD Surabaya untuk memakzulkan Tri adalah tidak berdasar. "Tidak memenuhi kriteria persyaratan kalau sekedar itu untuk berhentikan kepala daerah. Dan itu (justru) mengganggu stabilitas di daerah," kata dia. Tri diminta mundur oleh anggota DPRD Surabaya setelah ia mengeluarkan kebijakan kenaikan pajak reklame di beberapa titik di kota Surabaya. Kebijakan ini ditentang lantaran sejumlah anggota DPRD Surabaya ternyata memiliki usaha periklanan. MAHARDIKA SATRIA HADI |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Spoiler for pesan:
![]() ![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
Thread Tools | |
|