Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th October 2012
vals's Avatar
valsVIP vals is offline
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default Golkar minta hentikan revisi UU KPK



Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menginstruksikan anggotanya di Komisi III DPR dan Badan Legislasi (Baleg) untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu, kata Sekretaris FPG DPR Ade Komarudin kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, karena draf revisi tersebut terkesan untuk memperlemah kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan.

"Sejak awal FPG berharap tujuan revisi dalam rangka memperkuat institusi KPK, tapi karena menjurus pada pelemahan institusi dan fungsi KPK, sebaiknya proses ke arah revisi dihentikan," katanya.

Menurut Ade Komarudin, saat ini di kalangan fraksi di DPR dan Baleg sedang membahas revisi UU KPK karena proses penyusunan draf revisi sedang dipersiapkan Komisi III dan selanjutnya akan diserahkan ke Baleg untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

"Sebenarnya prinsip melakukan revisi itu kan bertujuan memperkuat institusi KPK bukan memperlemah. Kalau memperlemah sebaiknya harus ditolak. Meskipun dalam pasal-pasal UU No.30/2002 tentang KPK masih terdapat banyak kelemahan dan perlu ada penyempurnaan lebih lanjut," kata Ade.

Bagaimana pun, kata Ade, KPK sudah bekerja secara maksimal dan harus tetap dipertahankan karena memiliki prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Ade menjelaskan, dalam draf yang sedang dibahas memang ada beberapa pasal yang dianggap krusial menyangkut tugas dan wewenang KPK (Pasal 6c) yang menyebutkan bahwa; KPK berwenang melakukan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, sementara dalam draf revisi kewenangan penuntutan telah dihilangkan.

"Inilah yang sebenarnya menimbulkan kontroversi dan perdebatan seolah-olah ada upaya untuk mengebiri kewenangan KPK. Seharusnya, ada pasal-pasal yang mengatur lebih rinci tentang kewenangan KPK, sehingga institusi ini benar-benar kuat dan mampu melakukan tugas dan fungsinya," kata Ade.

Ade Komarudin menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan anggota FPG yang ada di Komisi III maupun di Baleg untuk mengkaji secara komprehensif soal revisi UU KPK tersebut.

"Jika revisi tersebut dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini sudah dilakukan KPK, FPG siap menolak usulan revisi tersebut. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi terhadap prestasi yang selama ini sudah dilakukan KPK dalam menangani pemberantasan korupsi," katanya.

antaranews.com

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Reply With Quote
  #2  
Old 10th October 2012
Rurouni1705 Rurouni1705 is offline
Member Aktif
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 104
Rep Power: 0
Rurouni1705 mempunyai hidup yang Normal
Default

Ini beneran karna ingin melindungi KPK apa hanya ingin mendapat pencitraan yg bagus ya
Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:02 AM.


no new posts