Menurut
Jumhur Hidayat, diperkirakan bulan Maret tahun 2011 ada sekitar 5 ribu sampai dengan 8 ribu TKI akan diberangkatkan untuk kerja di Malaysia. Para TKI yang masuk nantinya akan bekerja di sektor PLRT (penata laksana pembantu rumah tangga). Kejadian tersebut akan terjadi seiring dengan keputusan Pemerintah mencabut moratorium penghentian tenaga kerja indonesia (TKI) ke Malaysia pada awal Desember tahun 2011 lalu.
Dikatakannya, porsi TKI di Malaysia saat ini masih didominasi oleh pekerja non PLRT yang banyak bekerja di sektor perhotelan, jasa, perkebunan, dan pariwisata sebesar 80 persen. Meski berjumlah lebih banyak, namun yang paling banyak terkena kasus yakni para TKI di sektor PLRT.
"Sebenarnya dengan adanya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia ini artinya ada perlindungan untuk PLRT, paspor dipegang TKI, kemudian ada hari libur atau cuti, upah cukup tinggi. Perkembangan ini sudah lebih bagus sekarang," kata Jumhur.
Sebagai informasi, moratorium pengiriman TKI ke Malaysia dicabut pada tanggal 1 Desember 2011, moratorium itu sendiri dimulai pada bulan Juni 2009. Ketika itu, banyak desakan dari masyarakat agar menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia lantaran banyaknya kasus penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang yang terjadi pada TKI.
baca selengkapnya......