Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
kukubimasakti's Avatar
kukubimasakti kukubimasakti is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,635
Rep Power: 16
kukubimasakti mempunyai hidup yang Normal
Default Situs 4*shared Akan Diblokir Menkominfo

Agan2 sekalian, ni si tipatul berulah lagi gan..gimana menurut agan2 sekalian? klo saya mah gak setuju.



http://music.okezone.com/read/2011/0...kir-menkominfo



BANDUNG - Ternyata pemerintah sejauh ini belum memblokir satupun situs unduhan lagu gratis. Pemerintah akan memprioritaskan situs terkenal untuk diblokir seperti situs 4*shared.com.



"Sekarang belum ada yang diblokir. Rencananya yang akan diblokir situs-situs top, misalnya 4*shared," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, usai launching mobil internet di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/2011).



Tifatul menjelaskan, 4*shared merupakan situs anak muda penyedia video, musik, grafis dengan kapasitas besar. Menurutnya, 4*shared melanggar UU IT yakni tentang penyebaran karya orang lain tanpa ijin. "Ancamannya 12 tahun penjara," sebutnya.



Pemblokiran tersebut sudah disiapkan secara sistematis. Situs yang akan menjadi prioritas untuk diblokir adalah situs domestik atau lokal. "Ya domestik dulu, ini yang selama ini paling menderita. Lagunya aja Gubug Derita," kelakarnya.



Saat ini, tim Kominfo sedang bekerja sama dengan para kreator dan asosiasi musik. Misalnya Sam Bimbo dan Titiek Puspa, tuturnya, mengaku sudah lama dipermainkan oleh para penjual lagu di internet. "Entah berapa lagu yang laku tapi para kreator tetap miskin. Ini harus diproteksi," tegasnya.



Namun, pemerintah tidak akan main tutup saja tetapi menyiapkan juga solusinya. Misalnya penyedia musik harus legal dengan cara membeli lagu dari kreator lagu. Penyedia musik juga harus melakukan perjanjian dengan pihak yang memilki hak cipta atau paten.



Nantinya ada lagu yang betul-betul free, atau dijual (melalui unduhan) dengan harga murah antara Rp500 hingga Rp1.000 per lagu. Hasil penjualan tersebut harus memberi keuntungan bagi para kreator lagu maupun penyedia layanan. "Sehingga kreator bidang musik tidak mati langkah. Mereka perlu diberikan keuntungan," ujarnya.



Tifatul juga mengimbau supaya musik yang dijual tidak terlalu mahal. Caranya bisa melalui kartu kredit atau potong pulsa. "Dengan Rp500 hingga Rp1.000 orang enggak akan keberatan," pungkasnya.



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:43 PM.


no new posts