Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
somaybandung's Avatar
somaybandung somaybandung is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2012
Posts: 2,001
Rep Power: 16
somaybandung mempunyai hidup yang Normal
Default [Briptu Rusdi] Polisi Penganiaya AAL Dilaporkan ke Polda Sulteng

[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for maaf:








maaf gan klo

















Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for nolak:








jangan di ya gan

















Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for ga nolak:








kl ga nolak gan..















[/quote]
Quote:





silahkan dibaca gan beritanya







Quote:





Palu - Polisi penganiaya, AAL, Briptu Ahmad Rusdi Harahap dilaporkan oleh Tim Penasihat Hukum AAL ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atas kasus penganiayaan terhadap AAL. Briptu Ahmad Rusdi Harahap terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.



Koordinator Tim PH AAL, Elvis Katuvu mengatakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Sulteng terhadal AAL masuk dalam kategori penganiayaan berat.



"Ada tiga jenis penganiayaan yaitu ringan, biasa dan berat. Kalau ancaman hukuman lima tahun ke atas masuk penganiayaan berat. Apalagi yang dianiaya ini adalah anak yang masih di bawah umur. Karena masih di bawah umur kita menggunakan Undang Undang Perlindungan Anak. Ya, jadi memang berat ancaman hukumannya jika terbukti," jelas Elvis.



AAL terlihat hadir didampingi kedua orang tuanya , Ebert Nicolas Lagaronda dan Rosmin Landegawa.



Menanggapi laporan ini, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana menggelar konferensi pers di ruang Rupatama Polda Sulteng di Jalan Samratulangi, Palu Timur, Sulawesi Tengah. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik hadir dalam jumpa pers tersebut. Dalam jumpa pers tersebut Kapolda meminta kasus AAL jangan terlalu dibesarkan.



"Kasus masalah sandal jepit yang menimpa AAL sudah selesai sidangnya. Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan. Biar AAL tidak mendapat label lebih buruk lagi," begitu kata Kapolda.



sumber : detik..com




Quote:



Quote:
[spoiler=open this] for pic Briptu "SANDAL JEPIT":


















[quote]





JANGAN LUPA DI RATE GAN











Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:28 AM.


no new posts