FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Arab Saudi, Senin (22/11/2010). FPI mengecam segala bentuk kezaliman para majikan terhadap para TKW asal Indonesia. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI dituntut segera membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau sudah tersedia, tidak ada wanita Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Rakyat Indonesia wajib tidak lagi jadi budak di negeri orang," kata Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis, saat berbicara dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Jakarta. Dalam aksi itu, FPI mengerahkan massa sekitar 40 orang dengan mobil bak terbuka. Mobil tersebut ditempatkan persis di depan kantor kedutaan. Dengan pengeras suara, Ahmad menyarankan, perlu dibentuk semacam lembaga perlindungan TKW di lokasi-lokasi terdekat dengan tempat bekerja para TKW di luar negeri. "Pemerintah harus melobi dan memberi tekanan diplomatik kepada negara-negara tempat TKW asal Indonesia bekerja supaya pahlawan devisa kita dijamin perlindungan dan pembelaan hukum dari pemerintah negara tempat buruh migran itu bekerja," kata Ahmad. Dia mengatakan, segala bentuk praktik kejahatan dalam pengurusan keberangkatan TKW harus diberantas, termasuk oknum yang melakukan kolusi dengan majikan yang berbuat zalim terhadap TKW. Setelah berorasi sekitar 20 menit, perwakilan peserta aksi berjumlah enam orang masuk ke area Kedubes Arab Saudi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk Sekjen FUI Muhammad Al Khotot. Kompas Setuju ndan |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Memang Masalah ketenaga kerjaan tidak pernah lepas dari permasalahan pembangunan sebuah negara, disatu sisi bila tidak ada TKW angka pengangguran kita menunjukan peningkatan dan disatu sisi ada keuntungan bila mereka bekerja di luar negeri dengan adanya penghasilan dalam pendapatan negara.
![]() Akan Tetapi dengan adanya fakta-fakta perbuatan yang menzalimi para TKW maupun pekerja WNI yang berada di negara lain, maka pemerintah harus membuat semacam jaring pengaman bagi perlindungan mereka dalam bentuk UU yang Tegas dan semacam Warning2 bagi negara yang bersangkutan ![]() Tentunya pemerintah juga harus mempersiapkan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya, undanglah investor sebanyak2nya untuk buka lapangan kerja di indonesia, baik investor luar maupun dalam negeri. memang sulit karena akan menyambung pada pemberantasan korupsi, penegakan hukum, kemudahan birokrasi dll tapi itu kembali kepada Hati para pemimpin untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik ![]() |
![]() |
|
|