muslimdaily.net-Pemimpin aliran Satria Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solichin alias Agus Noro, menjalani sidang perdana. Agus didakwa telah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156 A KUHP.
"Ajaran aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yang dipimpin oleh terdakwa telah menyimpang dari kaidah ajaran agama Islam sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan serta menodai suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar jaksa Dedi Sukarno.
Sumber:
http://www.muslimdaily.net/berita/lo...ingit-disidang