Selain Pengemplang, Mahfud Setuju Oknum di Ditjen Pajak Diperiksa
Jakarta - Bukan rahasia umum bila Direktorat Jenderal Pajak rentan dengan dugaan penyimpangan. Tidak heran bila kemudian banyak muncul pengemplang pajak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setuju bila pemeriksaan juga dilakukan pada oknum di Ditjen Pajak.
"Kalau menyangkut pidana, oknum-oknum itu harus diusut," kata Mahfud usai menghadiri silaturahmi ikatan alumni UII di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (14/2/2010).
Untuk melakukan pemeriksaan, lanjut Mahfud, diperlukan indikasi yang melatarbelakanginya. "Kalau ada indikasi perbuatannya lalu ada orang yang bisa diidentifikasikan pelanggaran hukumnya ya itu harus," tegasnya.
Pemeriksaan tentunya harus dilakukan pada pejabat dan mantan pejabat yang pernah bertugas di Ditjen Pajak. "Ya tapi saya tidak tahu siapa saja oknum pajak yg ada di situ. Tapi jangan-jangan yang membayar itu yang tidak benar," kata Mahfud.
(ndr/nrl)