VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ekstrem langsung melarang kunjungan ke luar negeri. PDIP memilih bersikap selektif.
"Masalah kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR dan pemerintah, saya kira dilihat dulu urgensinya dan kemaslahatannya," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, kepada
VIVAnews, Minggu 31 Oktober 2010.
Kalau kaitannya dengan Badan Kerjasama Antarparlemen atau undang negara atau parlemen sahabat, tidak menjadi masalah. "Termasuk kunjungan muhibah terkait undangan parlemen atau negara-negara sahabat," kata Tjahjo.
Sementara terkait kunjungan studi banding, Tjahjo mengusulkan lebih selektif. "Kalau urgensi dan kemaslahatannya tidak ada atau kurang mencapai target, saya kira bisa dipertimbangkan," katanya.
Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang, kata Tjahjo, bisa diperluas kerjasama dengan perguruan tinggi atau kelompok. "Kalau toh harus ada kunjungan ke luar negeri, semata-mata karena perlu sekali sebagai pertimbangan atau rujukan," kata Tjahjo.
Sejauh ini tiga partai bersikap keras soal anggota DPR yang ke luar negeri yakni Partai Amanat Nasional, Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, anggota DPR ke luar negeri harus benar-benar atas alasan yang urgen dan meminta izin Ketua Umum.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, juga senada. "Saya sudah mengeluarkan instruksi, Fraksi Gerindra di DPR untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka apa pun, karena rakyat sedang kesusahan," katanya. (hs)
sumber: vivanews