FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta Nunun Nurbaetie blak-blakan membeberkan alasannya enggan pulang ke Indonesia usai berobat di Singapura. Ia kecewa dengan pemberitaan media massa dan khawatir dengan proses hukum di KPK. Nunun menceritakan, kondisinya tertekan karena berita media massa. Padahal, kepergiannya ke Singapura pada 23 Februari 2009 untuk berobat, bukan melarikan diri. Kepergian ini pun diberitahukan keluarga Nunun ke KPK melalui surat berisi tempat tinggalnya di Singapura, nama dokter dan rumah sakit yang menangani penyakit nyeri syarafnya. "Walaupun saya sudah menyampaikan niat baik dengan menyampaikan keberadaan saya, namun media telah memutarbalikkan fakta dan memberitakan saya melarikan diri," ujar Nunun. Hal ini disampaikan Nunun dalam pledoi yang dibacakan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4/2012). Dia juga menyesalkan dengan aksi reporter yang datang ke Singapura untuk melacak keberadaannya. "Yang membuat saya kecewa, ada oknum reporter datang ke Singapura pura-pura berobat kepada dokter saya. Namun setelah bertemu dengan dokter saya datang bukan untuk berobat tetapi menyampaikan tentang saya yang jelek-jelek dan menyampaikan kepada dokter tersebut bahwa saya melarikan diri dari Jakarta dan saya adalah orang yang paling dicari karena saya adalah seorang koruptor," papar Nunun meluapkan kekesalannya. Tak hanya itu, kata Nunun, si reporter memberikan kliping berita tentang kasus yang menyeret dirinya ke dokter. Dokter itu kemudian menolak melanjutkan penanganan medis bagi Nunun. "Sejak saya diintimidasi oleh media dan dijadikan komoditas oleh media, saya jadi enggan untuk segera pulang ke Indonesia. Namun karena media semakin gencar memberitakan tentang saya maka saya makin enggan untuk kembali," tuturnya. Selain itu, Nunun khawatir dengan proses hukum yang ditangani KPK dalam kasus cek pelawat ini. "Namun saya mendengar kalau seseorang jadi tersangka di KPK pasti akan disidangkan. Kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa pasti akan dihukum. Hal inilah yang membuat saya enggan untuk kembali ke Indonesia," terang Nunun. Dia khawatir bila persidangan di Pengadilan Tipikor akan berjalan dengan mengabaikan fakta sebenarnya alias rekayasa. "Saya takut kasus ini akan diputuskan dalam pasal yang dipaksakan dalam pasal kepada masyarakat termasuk adanya motivasi saya untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI. Padahal kenyataannya saya tidak punya motivasi apa pun," tegas Nunun. http://news.detik.com/read/2012/04/3...dari-singapura |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Kayak di indonesia gak ada rumah sakit yang bagus aja, kalo udah uang yang berbicara pasti penanganan RS juga oke
|
![]() |
|
|