Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 22nd April 2012
rohneraka's Avatar
rohneraka
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,093
Rep Power: 15
rohneraka mempunyai hidup yang Normal
Default bahaya riba gan.

ini menurut pengalaman pribadi ane gan moga moga bermanfaat



kebetulan ane minjem di satu bank yang ada di bandung gan, ane jadi merinding setelah liat artikel" sama ngedenger penjelasan pas ane nonton islam ktp gan.




[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for riba yang sudah terlanjur:




Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal



Bismillah,

Ada yang menanyakan : Sekarang saya sedang kredit rumah 15 tahun, maunya beli cash namun gak mampu, sedang kebutuhan rumah (minimal RSS) sangat kami butuhkan. Bagaimana jalan keluar melunasi hutang ini?



Yang jelas hutang di atas mengandung riba. Apakah hutang tersebut tetap harus dilunasi?

Agar para pembaca mendapatkan jawaban mengenai hal ini, kami bawakan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo� Al Bab Al Maftuh (194/12) berikut ini.



Pertanyaan :

Ada seseorang yang memiliki hutang pada bank ribawi, kemudian dia bertaubat pada Allah. Bank tersebut biasa memotong dari gajinya untuk melunasi hutang tersebut. Orang ini tidak memiliki uang untuk membayar hutang tersebut secara tunai, namun dia ingin keluar dari hutang bank tersebut. Apakah ada baginya sesuatu untuk melunasi hutang tersebut hingga lunas?



Jawaban :

Orang tersebut wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu �alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah) [1].



Boleh jadi dia meminta pinjaman hutang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi hutang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.



Lalu si penanya balik bertanya :

Akan tetapi, wahai Syaikh! Orang tersebut tidak mampu keluar dari bank yaitu berpindah darinya kecuali jika dia melunasi hutangnya.



Lalu Syaikh rahimahullah menjawab :

Kalau begitu, sebaiknya orang tersebut meminta hutangan dari saudara atau sahabatnya lalu dia lunasi hutang (riba) tersebut.



KESIMPULAN :

Kalau sudah terlanjur kredit rumah (atau yang selainnya, misal : motor, mobil dll) semacam itu, maka hutang kredit tersebut harus tetap dilunasi dengan cara dia meminta pinjaman dari selain bank semacam dari saudara, kerabat atau temannya. Tujuannya di sini adalah agar dia tidak termasuk orang yang menyerahkan riba sebagaimana yang dilaknat dalam hadits Nabi shallallahu �alaihi wa sallam di atas. Dan selalu mohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan terlepas dari bunga bank ini. Wallahu a�lam.



Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari berbagai bentuk riba dan juga debu-debunya.










[spoiler=open this] for bahaya riba:




Jadi di sini, Allah melaknat orang yang memberi makan dengan (hasil) riba,

saksi dan pencatat karena mereka bekerja sama dengan pemakan riba itu.

Karenanya wajib bagi anda untuk mencari pekerjaan yang jauh dari hal itu.

Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya), "Barangsiapa yang bertakwa

kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan

menganugerahi nya rizki yang tidak dia sangka-sangka". (Q,.s.ath-Thalaq: 2).



Dan sabda Nabi shallahu 'alahi wasallam, "Barangsiapa meninggalkan sesuatu

karena Allah Ta'ala maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik

darinya". (HR. Ahmad). (Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan,

Jld.IV, Hal. 142-143, No. 148)



Dampak Negatif Riba Bagi Pribadi dan Masyarakat



a.. Sebagai bentuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, Rasulullah shallahu

'alahi wasallam bersabda, "Setiap umatku dijamin masuk surga kecuali yang

enggan". Para shahabat bertanya, "Siapa yang enggan masuk surga wahai

Rasulullah?". Beliau menjawab, "Barangsiapa yang ta'at kepadaku pasti masuk

surga dan barangsiapa yang berbuat maksiat (tidak ta'at) kepadaku itulah

orang yang enggan (masuk surga)". (HR.al-Bukhari)



b.. Ibadah haji, shadaqah dan infak dalam bentuk apapun tidak diterima

oleh Allah subhanahu wata'ala kalau berasal dari hasil riba, Rasulullah

shallahu 'alahi wasallam bersabda dalam hadits yang shahih, "Sesunguhnya

Allah itu baik dan Dia tidak menerima kecuali dari hasil yang baik".



c.. Allah subhanahu wata'ala tidak mengabulkan doa orang yang memakan

riba, Rasulullah shallahu 'alahi wasallam bersabda, "Ada seorang yang

menengadahkan tangannya ke langit berdo'a, "Ya Rabbi, Ya Rabbi, sementara

makanannya haram, pakaiannya haram, dan daging yang tumbuh dari hasil yang

haram, maka bagaimana mungkin do'anya dikabulkan." (HR.Muslim)



d.. Hilangnya keberkahan umur dan membuat pelakunya melarat, Rasulullah

shallahu 'alahi wasallam bersabda, "Tidaklah seseorang memperbanyak harta

kekayaan dari hasil riba, melainkan berakibat pada kebangkrutan dan

melarat." (HR.Ibnu Majah).



e.. Sistim riba menjadi sebab utama kebangkrutan negara dan bangsa.

Realita menjadi saksi bahwa negara kita ini mengalami krisis ekonomi dan

keamanannya tidak stabil karena menerapkan sistim riba, karena para

petualang riba memindahkan simpanan kekayaan mereka ke negara-negara yang

memiliki ekonomi kuat untuk memperoleh bunga ribawi tanpa memikirkan

maslahat di dalam negeri sendiri, sehingga negara ini bangkrut.



f.. Pengembangan keuangan dan ekonomi dengan sistim riba merupakan

penjajahan ekonomi secara sistimatis dan terselubung oleh negara-negara

pemilik modal, dengan cara pemberian pinjaman lunak. Dan karena merasa

berjasa menolong negara-negara berkembang, maka dengan kebijakan-kebijakan

tertentu mereka mendikte negara yang dibantu tersebut atau mereka akan

mencabut bantuannya.



g.. Memakan riba menjadi sebab utama su`ul khatimah, karena riba merupakan

bentuk kezhaliman yang menyengsarakan orang lain, dengan cara menghisap

"darah dan keringat" pihak peminjam, itulah yang disebut rentenir atau

lintah darat.



h.. Pemakan riba akan bangkit di hari Kiamat kelak seperti orang gila dan

kesurupan. Ayat yang menyebut kan tentang hal ini, menurut Syaikh Muhammad

al-Utsaimin memiliki dua pengertian, yakni di dunia dan di hari Kiamat

kelak. Beliau menjelaskan bahwa jika ayat itu mengandung dua makna, maka

dapat diartikan dengan keduanya secara bersamaan. Yakni mereka di dunia

seperti orang gila dan kesurupan serta bertingkah layaknya orang kerasukan

setan (tidak peduli, nekat dan ngawur, red). Demikian pula nanti di Akhirat

mereka bangun dari kubur juga dalam keadaan seperti itu.













Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts