Saya ingin menanyakan pada ustad, sepupuh, suhu,dll. Jikalao saya berbisnis, apakah kegiatan suap menyuap itu perbuatan yg haram dan dosa?
Saya sebagai umat buddhis yg termasuk taat, dan takut akan dosa dan tuhan.. Tetapi di sisi lain, jikalao tidak ada praktek suap menyuap business akan terhambat ataupun hancur..
Saya banyak melihat praktik2 business, seperti ada keharusan menyuap preman, polisi, atau pun partner untuk mempermulus kegiatan business. Jika tidak maka mereka akan merusak, menghancurkan, mengancam dan menghambat business, seperti urusan keamanan, urusan ijin usaha dll.
Saya mao menanyakan apakah kegiatan suap menyuap yg di peruntukan hanya untuk memperlancar business itu diperbolehkan oleh agama? Dan untuk kegiatan suap menyuap yg akan merugikan org laen ato negara akan saya hindarkan.
Saya ingin di saat masanya saya mulai berbusinis tidak ada keraguan untuk berbusiness dan tidak menentang hati kecil saya untuk tidak berbuat dosa.
Terbuka buat semua agama. Bagi temen2 yg punya pengalaman menarik mohon dishare..
Thread ini telah di pindah ke spiritual room berhubung slah kamar.. mohon maaf berhubung saya masi noobiee.
http://ceriwis.us/showthread.php?...#post241335517