FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Misteri, Horror, Supranatural Yuk baca cerita horor, lihat dan share penampakan mahluk gaib disini. Boleh juga membuka konsultasi ramalan,tarot dan sejenisnya |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Begitu banyak Fatwa Haram yang telah ditetapkan oleh MUI, seperti rokok, yoga, foto prewedding, dan lain-lain. Keputusan yang diambil membuat masyarakat (yang majoritas umat islam) menjadi bingung dan resah. Apakah MUI layak untuk dipertahankan di Indonesia? tidak, MUI harus dibubarkan. Dasarnya sbb: [i] �Hai Ahli kitab ,kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran � ajaran Taurot ,Injil dan Al Qur�an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu �.[i]Qs Al Maidah ; 68. Majelis Ulama Indonesia adalah kumpulan dari para ulama /kyai/ustad (ahli kitab Al Qur�an) di Indonesia. Dalam perkembangannya MUI seakan � akan menjadi Tuhan di negara Indonesia. Dengan Fatwanya mereka memutuskan benar � sesat ,halal � haram ,kafir � iman. Seharusnya ulama dan MUI itu menegakkan ajaran � ajaran /hukum � hukum Al Qur�an (Al Maidah ; 68) dan bukan membuat hukum sendiri. Di dalam agama Islam benar � sesat ,halal � haram ,kafir � iman semua telah diatur Allah di dalam Al Qur�an dan umat Islam diperintahkan untuk memutuskan setiap permasalahan dalam beraqidah berdasarkan kepada Al Qur�an .Demikian perintah Allah di dalam Qs Al Maidah ; 48. � Dan Kami turunkan Al Qur�an kepadamu dengan membawa kebenaran , membenarkan apa yang sebelumnya dan batu ujian terhadap kitab � kitab yang lain ; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu �. Berdasarkan hukum yang telah ditetapkan Allah, sesat adalah mereka yang menjadikan agama Islam itu terpecah belah ,Qs Al Mu�minuun ; 52 � 54 : �Sesungguhnya agama tauhid ini agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu ,maka bertaqwalah kepada Ku �. � Kemudian mereka (pengikut Rasul) menjadikan agama mereka terpecah belah, tiap- tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka �. � Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu �. Permasalahan akibat penetapan hukum halal � haram juga sering terjadi di masyarakat. Manusia dilarang mengatakan halal � haram melainkan apa yang telah ditentukan di dalam Al Qur�an .Allah berfirman : � Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut �sebut oleh lidahmu secara dusta � Ini halal dan ini haram � untuk mengadakan kebohongan terhadap Allah .Sesungguhnya orang �orang yang mengadakan kebohongan terhadap Allah tiadalah mereka beruntung �.Qs An Nahl ; 116. � Hai orang �orang yang beriman janganlah kamu haramkan apa � apa yang baik dan telah Allah halalkan bagi kamu ,dan janganlah kamu melampui batas Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang �orang yang melampui batas �,Qs Al Maidah ; 87. Setiap negara mempunyai undang � undang yang mengatur kehidupan rakyatnya dalam bermasyarakat. Karena itulah di Qs An Nisa ; 59 Allah juga memerintahkan kepada hambanya yang beriman untuk taat kepada pemerintah � Hai orang � orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul dan ulil amri diantara kamu ��. Berdasarkan keterangan diatas maka Allah sebenarnya telah menetapkan pembagian hukum yang mengatur kehidupan bagi umat Islam yaitu : 1 .Hukum manusia kepada Allah berdasarkan Al Qur�an dan As Sunnah. 2 .Hukum antar sesama manusia berdasarkan Ulil amri /pemerintah. Ulama dan MUI telah terbukti berani menentang perintah � perintah Allah serta menyesatkan umat Islam dari petunjuk-Nya. Para ulama juga telah mendustakan (ingkar) dan kafir terhadap ayat � ayat Al Qur�an .Mereka telah jauh dari mengajarkan kebenaran dalam beribadah kepadaNya. Inilah diantaranya yang menyebabkan mereka harus intropeksi dan segera merubah perannya di masyarakat. Wahai umat muslim yang beriman marilah kita kembali kepada suatu ketetapan yang sama dimana tidak ada perbedaan diantara kita agar umat Islam tidak terpecah � belah yaitu �Kitab - (Al Qur�an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa �.Qs Al Baqarah ; 2 . Follow me: http://alfurqanind.blogspot.com/ http://alfurqan2010.blogspot.com/ http://tertuduhnabipalsuindonesia.com/ http://benarkahkiamatterjadidi2012.blogspot.com/ |
![]() |
|
|