FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Misteri, Horror, Supranatural Yuk baca cerita horor, lihat dan share penampakan mahluk gaib disini. Boleh juga membuka konsultasi ramalan,tarot dan sejenisnya |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Permisi agan" sepuh forsup. Sebelumnya saya minta maaf kalau tread saya ini para sepuh anggap tread junk dan tidak berguna. Mari Langsung ke pokok persoalan saja Saya mempunyai teman yg sudah 2 tahun menikah. Seminggu yang lalu teman saya datang dan bercerita Kepada saya, saat ini kehidupan rumah tangganya terganggu karena semenjak menikah mereka tidak di karuniai anak. Setelah konsultasi ke dokter ternyata telah di pastikan kalau produksi sperma teman saya tidak normal. Dengan kata lain kalau teman saya tidak dapat menghasilkan sperma. Solusi yang di berikan dokter berupa pembuahan di luar atau Yang di sebut bayi tabung tidak mau di lakukan pihak istri. Alasanya sang istri ngotot ingin membesarkan dan melahirkan dari rahimnya sendiri Antara putus asa terhadap kehidupan rumah tangganya Teman saya di beri informasi tentang Adanya TRANSFER JANIN . Namun dia masih ragu" karena sedikitnya informasi tentang tranfer janin Dia berpikiran apakah transfer janin termasuk perbuatan melanggar hukum. Karena prosesnya memindahkan janin dari seseorang yg hamil. Mirip tindakan aborsi yg menghilangkan janin dalam kandungan sang calon ibu. Dia juga ragu" takut kalau janin yang di pindahkan ke perut istrinya bukan calon bayi manusia sungguhan. Saya mewakili teman saya untuk memohon sesepuh memberi pencerahan Untuk membantu kembali merekatkan hubungan rumahtangga mereka. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas waktu sesepuh membaca tread ini. Semoga info yg di babar dapat memberi masukan untuk teman saya dan pengamat forsup. =terima kasih= ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|