Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th April 2012
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default Soal Newmont, Pemerintah Langgar PSAP?

Soal Newmont, Pemerintah Langgar PSAP?

Wewenang konstitusi DPR atas semua proses APBN adalah melekat.







Pertambangan Newmont di Sumbawa.
- Pengamat ekonomi, Yanuar Rizki mengatakan pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melanggar standar akuntansi.


Menurut Yanuar, uji substansi secara analisis yang diambil dari data-data publik menunjukkan, transaksi penyerapan 7 persen saham NNT oleh PIP (Pemerintah) adalah "Investasi Jangka Panjang Permanen".

"Yang dalam kriterianya masuk kategori Penyertaan Modal Pemerintah Pada Badan Usaha Lainnya yang bukan milik negara," kata Yanuar saat memberi keterangan sebagai saksi ahli DPR dalam sidang Sengketa antar Lembaga Negara (SKLN) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin 16 April 2012.

Menurut dia, pada akhirnya wewenang konstitusi DPR atas semua proses APBN adalah melekat, di mana dalam perkara ini cukup jelas yang digunakan adalah BLU yang secara tegas dinyatakan tidak terpisahkan dari APBN, sebagaimana tersurat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomer 11.
Dalam PSAP disebutkan: Badan Layanan Umum (BLU) menyelenggarakan pelayanan umum, memungut dan menerima serta membelanjakan dana masyarakat yang diterima berkaitan dengan pelayanan yang diberikan, tetapi tidak berbentuk badan hukum sebagaimana kekayaan negara yang dipisahkan.
"Termasuk dalam BLU antara lain adalah rumah sakit, universitas negeri, dan otorita," kata Yanuar.

Dengan demikian, lanjutnya, atas dasar keteraturan dan tata cara pengelolaan keuangan negara yang berlaku dalam hirarki ketatanegaraan Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara melalui standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, kewenangan DPR untuk mengawasi dan memberi persetujuan atas aksi PIP sebagai BLU dalam penyerapan 7 persen saham NNT adalah amanat konstitusi tentang hak bujet DPR dalam UUD 1945.

Yanuar menegaskan, pemerintah lewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo seolah berhalusinasi dan menggunakan kriteria bersayap dalam realisasi pembelian saham pada Mei 2011 itu.

"Ada beberapa kriteria bersayap dalam standar yang sudah diantisipasi Menteri Keuangan, seperti mengatakan akan di-IPO (initial public offering). Tapi itu tidak ada dalam SPA (sales and purchasing agreement)," kata Yanuar.

Reply With Quote
  #2  
Old 17th April 2012
Quen's Avatar
Quen Quen is offline
Newbie
 
Join Date: Oct 2010
Location: jakarta
Posts: 4
Rep Power: 0
Quen mempunyai hidup yang Normal
Default

itukan menurut dia (berani nggak ngomong secara obyektif)
kenapa yg dikutip cuma ahli dr DPR ???

sedangkan waktu itu ada 2 ahli dr pemerintah dan ada jg ahli dr BPK

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:36 AM.


no new posts