Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 9th January 2012
vals's Avatar
valsVIP vals is offline
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default Daftar Maskapai Paling Sering Telat, Lion Air 'Juara' Pertama

Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan daftar maskapai penerbangan komersil penerbangan seringkali terlambat alias delay dari jadwal penerbangan yang seharusnya. Dari enam maskapai penerbangan utama, maskapai mana yang paling sering telat?

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara yang diperoleh detikFinance, Senin (9/1/2012), pada periode Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat adalah Lion Air dengan angka ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) rata-rata sebesar 66,78%.

Setelah Lion Air, sepanjang Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat penerbangannya adalah Merpati Airlines dengan angka ketepatan waktu 68,43%.

Kemudian diikuti dengan Sriwijaya Air dengan angka ketepatan waktu 69,87%, lalu Indonesia Air Asia dengan angka ketepatan waktu 71,09%, dan Batavia Air dengan angka ketepatan waktu 72,08%. Dalam data tersebut, maskapai yang paling tepat waktu adalah Garuda Indonesia dengan angka ketepatan waktu rata-rata teratas yakni 84,36%.

Selain itu, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara juga mengeluarkan data maskapai yang paling sering melakukan pembatalan penerbangan. Selama periode Januari-November 2011 lalu maskapai yang paling sering membatalkan penerbangannya adalah:

  1. Merpati Nusantara Airlines dengan angka rata-rata 9,21% penerbangannya dibatalkan.
  2. Sriwijaya Air (4,11%)
  3. Garuda Indonesia (0,82%),
  4. Lion Air (0,73%),
  5. Batavia Air (0,54%)
  6. Air Asia (0,16%).

Seperti diketahui, untuk mengurangi delay atau keterlambatan penerbangan, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut, diantaranya soal kompensasi tunai bagi maskapai yang delay lebih dari 4 jam kepada setiap penumpangnya.

sumber: http://finance.detik.com/read/2012/0...rtama?f9911013

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Reply With Quote
  #2  
Old 10th January 2012
GeorgyZhukov's Avatar
GeorgyZhukov GeorgyZhukov is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2012
Location: Fort Alamut
Posts: 557
Rep Power: 15
GeorgyZhukov memiliki reputasi yang sangat baikGeorgyZhukov memiliki reputasi yang sangat baikGeorgyZhukov memiliki reputasi yang sangat baikGeorgyZhukov memiliki reputasi yang sangat baikGeorgyZhukov memiliki reputasi yang sangat baik
Default

kalo maskapai sekarang sering telat = bangkrut
Reply With Quote
  #3  
Old 10th January 2012
dancer dancer is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2012
Posts: 247
Rep Power: 0
dancer sebentar lagi akan terkenaldancer sebentar lagi akan terkenaldancer sebentar lagi akan terkenal
Default

juara dah kalo untuk urusan telat
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:24 AM.


no new posts