FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Wacana pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR dianggap tak akan menghilangkan praktik korupsi di Senayan. Karena yang terjadi selama ini, semua proses pembahasan yang berkaitan dengan anggaran, baik APBN maupun internal DPR, dilakukan tidak transparan alias tertutup. "Kalau dibubarkan atau tidak, tidak ada pengaruh sebenarnya. Karena dipastikan tidak akan mungkin serta merta menghapus praktik korupsi di DPR," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, kepada detikcom, Rabu (7/9/2011). Namun, lanjut Sebastian, keberadaan Banggar ini juga bisa dinilai sebagai pemborosan anggaran. Karena sebenarnya mekanisme pembahasan anggaran yang diajukan mitra kerja DPR bisa dilakukan di komisi-komisi terkait saja. "Jadi kalau ada pertanyaan apakah jika badan ini dihapus akan berdampak buruk bagi DPR, tentu tidak juga. Karena sebenarnya, pembahasan seperti ini bisa diselesaikan di tingkat komisi," katanya. Seandainya pun pada akhirnya badan ini tetap ada, Sebastian menyarankan agar semua mekanisme pembahasan diubah. Karena siapa pun orang-orang di dalamnya, jika cara pembahasan tetap dilakukan tertutup pada publik, dipastikan proses negosiasi dan transaksi antara DPR, pemerintah tetap akan terjadi. "Selama ini kan Banggar itu dianggap sebagai badan yang mempunyai otoritas yang cukup besar di DPR dalam pembahasan anggaran. Itulah yang harus dibenahi," jelasnya. Apa-apa saja yang perlu dibenahi, menurut Sebastian, ada tiga aspek penting. Pertama, buka kepada publik rancangan anggaran yang diajukan pemerintah ke DPR. Kedua bahas dengan terbuka, lalu sampaikan hasil anggaran yang disepakati, dan sampaikan poin apa saja yang ditolak dari rancangan yang diajukan. Ketiga, yang terpenting adalah KPK ikut mengawasi. "Harus ada mekanisme proses transaksi dalam pembahasan anggaran yang bisa diawasi oleh KPK. Kalau perlu selama proses pembahasan dilakukan sebaiknya telepon anggota Dewan dan pemerintah juga kontraktor terkait juga disadap," saran Sebastian. Selain Banggar DPR, Sebastian juga mengusulkan agar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) ada baiknya juga dihapus. Sebab, pembahasan mengenai kebutuhan anggota DPR masih sangat bisa dilakukan di tingkat komisi-komisi. "Karena tidak pengaruhnya juga keberadaan BURT ini. Buktinya saat rencana pembangunan gedung baru DPR, toh banyak anggota lainnya yang tidak mengetahui apa yang telah diputuskan BURT," tandasnya. sumber |
#2
|
||||
|
||||
![]()
namanya jg udah jd budaya
pasti susah diberantasnya ![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
setuju dengan judulnya .
![]() |
#5
|
|||
|
|||
![]()
ikut aja deh... apa yang menurutnya baik.
![]() ![]() ![]() |
#6
|
||||
|
||||
![]()
bisa, insya Allah, yg pntg aparat negara komitmen dgn tugasnya
semua pasti bisa |
![]() |
|
|