Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 25th January 2010
skillfulmen's Avatar
skillfulmen
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2010
Location: Somewhere Over The Rainbo
Posts: 1,683
Rep Power: 19
skillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baik
Default Ada Dua Wanita Ikut Membobol 4,7 Miliar Bank BNI

Ada Dua Wanita Ikut Membobol 4,7 Miliar Bank BNI





BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil pihak Bank Indonesia (BI) sebagai saksi ahli terkait kasus pembobol Bank BNI Cabang Samarinda.

"Kita akan memanggil saksi ahli dari pihak perbankan, yakni PIHAK BI," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Mathius Salempang di Balikpapan, Senin (25/1/2010).

Selain itu, pihaknya akan memanggil bank-bank lain yang bersangkutan dengan kasus pembobolan Bank BNI Cabang Samarinda.

"Karena akses perbankan tidak akan terbuka bila tidak ada kode, mengenai waktu pemanggilan pihak bank-bank belum ditentukan," ujarnya.

Dengan demikian Polda Kaltim sudah mengamankan tujuh tersangka pembobol Bank BNI Cabang Samarinda yang mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 miliar.

Para tersangka yang telah diamankan oleh Satuan Ekonomi Khusus Direktorat Reserse dan Kriminal (Sat Eksus Ditreskrim) Polda Kaltim adalah SA, Sy, AR, IH, SU, AJ dan IR.

Tersangka SA adalah seorang pengacara, dimana pertama kali diamankan di rumahnya di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita, sementara AR adalah General Manajer hotel Grand Victoria di Samarinda, sekitar pukul 15.00 Wita di tempat kerjanya.

Bahwa para pelaku melakukan pembobolan dengan modus membobol bank caranya menggunakan pin kartu debit palsu.

Kartu debit palsu itu dipergunakan salah satu tersangka, yakni IH yang berprofesi sebagai kasir di hotel tersebut untuk membuat tagihan palsu yang ditujukan ke Bank BNI Cabang Samarinda.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah wanita yang berinisial AJ dan IR yang berprofesi sebagai kasir dan "front office" di hotel Grand Victoria Samarinda yang ditangkap pada Sabtu siang.

Mathius mengatakan, ketujuh tersangka dikenakakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Polisi sampai sekarang belum menuju kasus kejahatan perbankan mengenai tindakan para pelaku meskipun telah melakukan pembobolan sebanyak 344 kali, selama setahun beroperasi dengan berhasil membobol uang senilai Rp 4,7 miliar dengan tagihan palsu ke BNI Cabang Samarinda.

  #2  
Old 25th January 2010
rezakakashi's Avatar
rezakakashi
Ceriwis Lover
 
Join Date: Dec 2009
Location: KOTA kembang
Posts: 1,284
Rep Power: 19
rezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forumrezakakashi tau seluk beluk forum
Default

ckckckc baru ini Emansipasi
Gila gw aja gak berani bobol atm via skimming atau bobol e-banking
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts