Jakarta - Berita duka datang dari Mahkamah Agung (MA). Hakim agung yang juga mantan politisi PPP, Muchsin telah meninggal dunia di RS Nginden, Surabaya.
"Innalillahiwainnailaihi rojiun. Telah meninggal dunia, bapak Muchsin, SH. Hakim agung pada MA pada Minggu, 4 sept 2011 pukul 03.00 di RS. Nginden, Surabaya," kata Kebiro Hukum dan Humas MA, Nurhadi dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Minggu (4/9/2011).
Muchsin dikenal masyarakat saat mengabulkan permohonan kasasi Akbar Tandjung pada 2004 dalam kasus korupsi dana non budgeter Bulog senilai Rp 40 miliar.
Dia adalah guru besar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya. Almarhum diangkat menjadi hakim agung melalui Keputusan Presiden Nomor 241/M/Tahun 2000 tertanggal 2 September 2000
"Alamat rumah duka di Perumahan Galaksi Bumi Permai Blok L-3 no 22-23, Surabaya," tambahnya.
Muchsin mengajar di Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Urip Sumoharjo. Pria kelahiran Boyolali 8 Agustus 1943 ini adalah alumnus FH Unair Surabaya (1968), program Notariat UGM Yogyakarta (1985), dan program Doktor Ilmu Hukum Unair Surabaya (1996).
Suami Dra Isnawati dan ayah empat anak ini pernah menjadi Rektor Unsuri (1985-1997) dan anggota DPR antara tahun 1992-1999.
Muchsin juga anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjadi Ketua Departemen Hukum dan Pembelaan PPP (1995-1998) dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur
"Jenazah akan dimakamkan siang ini di TPU Benowo, Surabaya," terang Nurhadi.
sumber