Salam Sukses kawan Indo Forum,
Saat ini saya sedang memulai suatu usaha yang bergerak di bidang herbal ( Obat -obatan dengan bahan dasar Alami tanpa proses kimia) . dan ingin memperbesar Omzet dengan cara waralaba,
saat ini saya tidak tahu cara / PROSEDUR yang harus di lakukan untuk menjadi kan usaha saya menjadi WARALABA. Boleh minta info dan saran bagi kawan2 yang mengetahui tatacara/ prosedur dari awal menjalankan bisnis waralaba?
Izin, dan segala macam ketentuan nya?
Terima kasih atas info dan bantuannya.:x