FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Military Pembahasan mengenai militer seperti tentara, atribut, alat perang hingga sejarah militer didiskusikan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JAYAPURA � Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti dan memproses secara hukum anggotanya jika terbukti benar melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu anggota separatis di Papua, yang belakangan video kasus kekerasan tersebut mulai bermuncul di dunia maya.
![]() Dalam video berdurasi 10 menit itu, menunjukkan seorang pria asal suku Papua yang alat kelaminnya dipukul dengan sebatang benda tumpul saat diinterogasi oleh beberapa orang yang diduga anggota TNI. Pria yang konon katanya merupakan anggota separatis itu lalu ditelanjangi. Salah satu interogator menindih dada pria tersebut dengan kakinya seraya menanyakan lokasi penyimpanan senjata. Setelah pria tersebut menjawab dengan menyebukan lokasi penyimpanan senjata ada di sebuah kandang babi, salah satu interogator berteriak, "Bohong, bohong." Interogator lainnya, lalu menganiayanya dengan menggunakan sebatang benda tumpul yang diambil dari kobaran api dan mengepulkan asap. Hingga pria yang dicuragi anggota OPM itu mengerang kesakitan saat tindakan penganiayaan itu dilakukan berulang kali. "Kasus tersebut, akan kami seriusi dan kami selidiki. Tentunya jika memang betul itu anggota kami maka akan ditindak tegas," terang Pangdam di Jayapura, Selasa (19/10/2010). Dia juga menegaskan, kekerasan dalam video yang marak diperbincangkan itu bisa saja dilakukan oleh oknum anggota TNI. Tetapi bisa saja yang melakukan bukanlah oknum anggota TNI, sehingga pengecekan kebenaran orang-orang yang terlibat dalam video tersebut sangat perlu dilakukan. "Waktu yang dibutuhkan untuk mengecek kebenaran video itu, tidak lama sehingga dalam waktu dekat sudah bisa diperoleh hasilnya," lanjut Pangdam.(ram) sumber :http://news.okezone.com/read/2010/10...an-anggota-opm |
#2
|
||||
|
||||
![]()
wah nich mulai ada mata mata negara lain paling ndan...
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
mungkin aja
|
![]() |
|
|