|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Hingga kini telah didapat 10 calon pimpinan KPK periode mendatang. Unsur jaksa dinilai sangat diperlukan dalam formasi pimpinan KPK di masa mendatang. Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011). Marwan menuturkan, bahwa menurut Undang-undang, pimpinan KPK merupakan seorang penyidik dan juga seorang penuntut umum. Maka sudah seharusnya para pimpinan KPK tersebut memiliki pemahaman yang mumpuni terkait penyidikan dan penuntutan perkara. Karena kinerja pimpinan KPK tidak melulu berkutat soal kebijakan semata. "Bagaimana seorang penyidik dan penuntut umum, tidak mengerti soal penyidikan dan penuntutan? Kalau tidak, dia bisa dibodoh-bodohin oleh bawahannya. Perkara terbukti dibilang tidak terbukti, perkara tidak terbukti dibilang terbukti," jelas Marwan. Menurut Marwan, institusi KPK sangat membutuhkan figur jaksa sebagai salah satu pimpinannya di masa mendatang. Kemampuan penuntutan seorang jaksa dinilai menjadi nilai plus dibanding kandidat pimpinan KPK lainnya. "Sangat dibutuhkan figur jaksa, karena jaksalah yang punya pengetahuan tentang penuntut umum, punya pengalaman tentang tuntut-menuntut. Penyidik tanpa jaksa, mana mungkin bisa bergulir perkara di pengadilan. Hampir 80 persen hasil penyidikan dari penyidik di luar Kejaksaan itu harus ada petunjuk jaksa," terangnya. "Jadi kalau ada anggapan orang, kalau jaksa tidak diperlukan di KPK, itu keliru. Bagaimana nanti petunjuk-petunjuknya dalam gelar perkara," tegas Marwan. Kendati demikian, lanjut Marwan, bukan berarti kandidat lain diragukan kemampuannya. Hanya saja khusus untuk bidang penindakan pada KPK, memang harus memiliki pimpinan yang mumpuni kemampuan penyidikan dan penuntutannya. "Kan bidang-bidang ada pengawasan internal, khusus pencegahan sih oke-oke saja. Tapi untuk penindakan diperlukan salah satu pimpinannya ada orang yang memiliki kemampuan litigasi di pengadilan, yang berpengalaman di bidang penyidikan dan penuntutan," tuturnya. Jadi kalau tidak ada jaksa dalam pimpinan KPK mendatang, seperti ada yang kurang ya Pak? "Ibarat sayur itu kurang garam, kurang cabe, kurang tomat. Hambar," tandas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini. sumber |
#2
|
||||
|
||||
![]()
wah,
bener banget tuh ndan.. harus harusan dah.. |
#3
|
||||
|
||||
![]()
formasi yg kmaren jaksaya antasari...
besok siapa ya?? ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
masa seeh
![]() jgn2 ada persekongkolan lagi ![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
hmmm semoga sosok model anatasari ada lagi di KPK biar menjadi komisi yang bener2 independent
|
#6
|
|||
|
|||
![]()
Tetap ane g akan percaya ama anggota KPK ama jaksa agung apabila masih aja di FIT n Propertest ama DPR.
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|