FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Ketua DPR Marzuki Ali meminta mekanisme seleksi pimpinan KPK diperbaiki, agar KPK benar-benar dipegang oleh pimpinan yang kredibel. Ia menyatakan, jangan sampai terulang kembali insiden petinggi KPK bertemu dengan pihak bermasalah.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengaku pernah bertemu dengan Nazaruddin. Ia mengatakan bertemu Nazaruddin dua kali � salah satunya didampingi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Pada Januari 2010 �Kami kenalan, ngobrol-ngobrol. Setelah itu Nazaruddin menyinggung masalah-masalah yang berkaitan dengan mantan Sekjen Depkes Syafii Ahmad. Saya jawab itu tidak bisa. Semua sudah dalam tahapan dan tidak bisa diintervensi,� kata Ade. ![]() Marzuki menuturkan, ia kecewa karena ucapan Nazaruddin soal pertemuan dengan KPK, benar adanya. �Kalau tidak ada pengakuan dari pimpinan KPK sendiri, saya tidak akan percaya ucapan Nazar. KPK itu telah mengincar Nazaruddin sejak tahun 2008 karena kasusnya banyak. Tapi kalau KPK mengincar dia sejak 2008, kenapa masih bertemu dengan dia di tahun 2010?� ujarnya. �Jadi ke depannya, mekanisme seleksi pimpinan KPK betul-betul harus diperbaiki. Saya tak ingin KPK dipegang orang bermasalah,� kata politisi Demokrat itu. Senada dengan Marzuki, anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang mekanisme penjaringan dan penetapan calon pimpinan KPK. Bambang menyatakan, peran penentu yang selama ini melekat pada pemerintah dan DPR dalam menentukan pimpinan KPK, terasa janggal dan tidak masuk akal. Keanggotaan panitia seleksi KPK pun bahkan tak lepas dari unsur pemerintah, meski ada pula unsur independen di dalamnya. �Di mana letak kelayakan pemerintah untuk merekomendasikan figur calon pimpinan KPK? Di mana juga letak kelayakan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan?� kata Bambang. Menurutnya, pemerintah dan DPR sendiri sampai saat ini masih menyimpan persoalan besar terkait praktek korupsi. �Pemerintah dan DPR menjadi bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Oleh karena itu, kewenangan untuk memproses penetapan pimpinan KPK seharusnya jangan lagi didominasi pemerintah dan DPR, agar kredibilitas pimpinan KPK benar-benar teruji,� tegas politisi Golkar itu. Ia menambahkan, tudingan Nazaruddin soal pertemuan antara dirinya dengan KPK adalah bagian dari upaya �membangun sinergi� antara oknum politisi dengan oknum penegak hukum. �Itu bentuk kooptasi kekuatan politik di KPK. Harus ada kemauan politik untuk berhenti mengkooptasi KPK,� ujar Bambang. Saat ini, Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah meloloskan 17 nama dalam seleksi tahap kedua yang merupakan uji materi yang meliputi kompetensi maupun personal. Ketua PPATK Yunus Hussein dan praktisi hukum Bambang Widjojanto, ada di antara mereka yang lolos. Sumber : vivanews Terkait:
__________________
![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ketua dpr neeh sok ikut2 ngurusin dapur orang
liat tuh bawahanmu masih bnyk yg suka korupsi,urusin itu aja ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
wah.
emank harus di kaji ulang tuh.. |
![]() |
|
|