|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Jakarta - Satuan Narkoba Polda Metro Jaya membongkar perdagangan Narkoba antarpulau dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan. Perdagangan barang haram itu dikendalikan oleh seseorang WNA berkebangsaan Malaysia.
"Kita berhasil membongkar perdagangan Narkoba antarpulau yaitu dari Jawa Barat, ke Palembang dan Pontianak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharuddin Jafar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (1/8/2011). Pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya HRM yang hendak mengirimkan paket jenis sabu dari Bogor, Jawa Barat, ke Palembang. "Pengiriman dilakukan dengan jasa pengiriman barang dengan berat sabu senilai 2.800 gram," jelasnya. Dari alat tujuan pengirim, polisi kemudian menangkap NHS (40) di Kota Palembang. Dari pengakuan tersangka, paket tersebut dikirimkan oleh ARF warga negara Malaysia yang saat ini masih dalam pencarian. "Kita masih mencari ARF yang juga merupakan pengendali jaringan Narkotika, termasuk mengungkap sistem pengiriman barangnya," terangnya. Tidak hanya ke Palembang, jaringan ini juga berkembang di Pontianak setelah polisi juga menangkap RHM dengan barang bukti 1.370 butir ekstasi. "Total barang jika diuangkan senilai Rp 4.6 miliar," jelasnya. Terhadap tersangka dikenakan pasal 144 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
begitu bebasnya y,padahal udah dibentuk BNN
![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]()
waaahhh kok bisa yaaa...
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
waah,, dri maling ligitaaan ampee bandar narkobaaa..
|
#5
|
|||
|
|||
![]()
waaah narkoba juga ya.
makin rame aj kasus ny |
#6
|
||||
|
||||
![]()
Seluruh warga Indonesia kudu kerja sama saling menjaga agar indonesia aman dari narkoba.
![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|