Terdakwa pemboman dan pembantaian di Norwegia, Anders Behring Breivik diancam hukuman maksimal selama 21 tahun penjara. Breivik, dalam aksi Jumat berdarah itu setidaknya telah menewaskan 76 orang.
Ancaman maksimal itu memicu protes di Norwegia. Sebab, dengan hukuman itu, berarti Breivik hanya menjalani sekitar 100 hari per nyawa yang melayang dalam pembantaian tersebut.
Aksi protes terhadap ancaman hukuman Breivik itu telah merambah ke dunia maya. Orang-orang yang melakukan protes menilai ancaman hukuman untuk Breivik terlalu ringan.
"Begitu banyak orang yang tidak berdosa telah tewas, saya pikir ia tidak memiliki hak untuk hidup. Ya, hukuman mati bagi Anders Behring Breivik," tulis Mari Kaugerud pada kelompok Facebooknya yang sudah memiliki 1.783 anggota sebagaimana dilansir
Associated Press.
Breivik dituduh melakukan pemboman di Ibukota Norwegia, Oslo. Dia juga dituduh melakukan penembakan brutal di sebuah kamp pemuda Partai Buruh di sebuah pulau di luar kota. Breivik merupakan seorang penganut ekstrem kanan.
Pengadilan memutuskan untuk menahan Breivik selama delapan pekan, selama jaksa melakukan penyelidikan kasus itu. Breivik sendiri telah mengaku melakukan kedua serangan itu. Tapi, dia menolak bertanggung jawab secara pidana atas perbuatannya.
Breivik kepada pihak berwenang Norwegia berharap bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Hukum Norwegia memungkinkan bagi terpidana untuk menghabiskan lebih dari 21 tahun di penjara. Jika pengadilan menganggap tahanan cukup berbahaya, maka bisa diberlakukan hukuman tambahan selama lima tahun berikutnya.
Sumber : vivanews