
10th November 2010
|
 |
Offline Mоderatоr
|
|
Join Date: Oct 2010
Location: [karantina]
Posts: 421
Rep Power: 23
|
|
2.761 Pemotor Ditilang dalam Operasi Zebra
2.761 Pemotor Ditilang dalam Operasi Zebra
Quote:
Jakarta - Pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat masih melakukan pelanggaran di tengah gencarnya Operasi Zebra Jaya 2010. Sedikitnya 2.761 pemotor ditilang dalam operasi di hari ketiga.
"70 Persen lebih, pelanggaran dilakukan sepeda motor. Sampai hari ini, motor menduduki peringkat tertinggi pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11/2010).
Royke mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pemotor di antaranya tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, tidak menyalakan lampu dan tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat.
Sementara, data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mencatat total pelanggaran mencapai 4.260 kasus pada hari ketiga operasi.
Di peringkat kedua, pelanggaran dilakukan oleh sopir-sopir angkutan umum. Ada 947 angkutan umum yang tercatat melanggar peraturan lalu lintas.
"Ada Kopaja, Metromini maupun taksi dan mikrolet," kata Royke.
Jenis pelanggaran yang dilakukan angkutan umum yakni menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, ngetem tidak pada tempatnya, serta tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat.
Angka pelanggaran disusul oleh mobil pribadi, 362 mobil ditilang dalam Operasi Zebra Jaya 2010. Pelanggaran yang dilakukan mobil pribadi di antaranya menerobos jalur busway, memasuki jalur 3 in 1 pada jam-jam tertentu dan lain-lain.
Pelanggaran paling sedikit dilakukan oleh angkutan barang. Di mana 190 angkutan barang ditilang.
Sementara berdasarkan wilayah, pelanggaran di Jakarta Pusat paling tinggi terdapat di Jakarta Timur yakni mencapai 725 kasus. Di wilayah Jakarta Utara 356 kasus, Jakarta Pusat mencapai 313 kasus, Jakarta Barat 225 kasus dan Jakarta Selatan 107 kasus.
Di Tangerang Kota, pelanggaran mencapai 272 kasus sedangkan Kabupaten Tangerang mencapai 112 kasus. Sementara itu, di Kota Bekasi angka pelanggaran terdapat 300 kasus dan Kabupaten Bekasi sebanyak 263 kasus.
Di Depok 93 kendaraan ditilang, disusul di wilayah Polres Bandara ada 62 kendaraan ditilang dan di wilayah KPPP, ada 30 pelanggaran.
Angka pelanggaran hari ini, lebih meningkat dibanding Selasa (9/11) kemarin. Di mana kemarin, total pelanggaran hanya mencapai 4.119 kasus.
"Tapi pelanggaran tertinggi, tetap dilakukan pemotor dimana ada 2.658 motor yang kita tilang," ujar Royke.
Royke berharap, dengan digelarnya operasi tersebut, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. "Kami berharap, masyarakat tidak hanya patuh pada tata tertib berlalu lintas saat ada petugas saja, tapi ketika tidak ada petugas pun, masyarakat diharapkan menaati peraturan berlalu lintas," tutupnya.
|
__________________
~silent please~
|