
14th July 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
|
|
Menteri Pendidikan Segera Tertibkan Rekening Liar PTN
Menteri Pendidikan Segera Tertibkan Rekening Liar PTN
Quote:

Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional segera menertibkan sejumlah rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional yang kemarin diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami berikan rekomendasi atau teguran ke pejabat atau Perguruan Tinggi Negeri terkait," kata Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh di kantornya, Kamis, 14 Juli 2011.
Menurut Nuh, adanya rekening liar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri tidak bisa diartikan ada penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan. "Tidak juga berarti korupsi," kata Nuh.
Nuh mengatakan rekening liar yang disebut BPK lebih disebabkan karena adanya permasalahan administrasi pencairan anggaran. "Semata-mata hanya ingin cepat disalurkan, ini lebih pada soal administrasi saja," kata Nuh.
Rekening di perguruan tinggi negeri, kata Nuh, sebagian besar banyak bertambah di bulan Agustus � September. Pada bulan-bulan itu merupakan masa penerimaan mahasiswa baru. Sedangkan anggaran baru disusun pada pertengahan tahun.
Ia mengungkapkan, untuk jumlah rekening di kementerian dan juga unit terkait, saat ini tercatat sebanyak lebih dari 1.200 rekening. Dari rekening itu di antaranya 43 rekening disebut BPK sebagai rekening liar. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disebut memiliki rekening liar hanya karena belum didaftarkannya rekening ke Kementerian Keuangan. "Jadi, itu hanya karena belum didaftarkan saja," kata Nuh.
Karena permasalahan itulah Nuh tidak menyangkal rekening liar akan terus bermunculan. Kementerian akan selalu melakukan penertiban dan juga pengawasan. "Terus-menerus ditertibkan terutama dalam penggunaan administrasi pencatatan keuangan," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini.
BPK kemarin mengungkapkan banyak pungutan yang ditarik oleh sejumlah perguruan tinggi ternyata tidak disetorkan ke kas negara. Ada pungutan sebesar Rp 25,8 miliar yang tidak dilaporkan dan digunakan langsung tanpa mekanisme APBN. Temuan itu terungkap dalam pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional pada 2010.
|
Sumber
|