Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th July 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Post Imas Siapkan Rp 200 juta untuk Hakim MA

Imas Siapkan Rp 200 juta untuk Hakim MA

Quote:


Jakarta - Hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Imas Dianasari, melalui pengacaranya, Jhon Elly Tumanggor, membenarkan uang dugaan suap sebesar Rp 200 juta yang diterimanya dari Odi Juanda akan diberikan ke hakim di Mahkamah Agung. Tujuannya, agar memenangkan perkara PT Onamba Indonesia di tingkat kasasi.

Siapa nama hakim tersebut, Jhon Elly tak membeberkannya. "Tanya saja sama penyidik," katanya. "Duit itu memang untuk melakukan pengurusan," katanya.

Hakim Imas dan Odi ditangkap KPK di Rumah Makan La Ponyo, kawasan Cibiru, Jawa Barat, pada 30 Juni lalu bersama uang senilai Rp 200 juta. Komisi menduga kuat pemberian itu dimaksudkan agar Imas melobi hakim di Mahkamah Agung untuk memenangkan sengketa PT Onamba dengan buruh di tingkat kasasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sengketa PT Onamba dan buruh bermula pada September tahun lalu, Saat itu serikat pekerja menggelar mogok kerja 8 hari memprotes kebijakan perusahaan. Mereka menuntut perusahaan menyediakan bus jemputan bagi para pekerja, memberi asuransi, serta memberi dana santunan bagi pekerja yang meninggal dunia.

Namun, PT Onamba menanggapinya dengan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebanyak 176 buruh. Serikat Pekerja pun pada Oktober lalu menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Hakim pengadilan memenangkan perusahaan yang disikapi serikat pekerja dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah.

Menurut Jhon Elly, PT Onamba sudah pantas menang di PHI dan yakin akan menang pula di tingkat kasasi. Namun, ada kekhawatiran dari pihak Onamba karena ada ancaman dari para pekerja. "Mereka bilang, tunggu di MA," kata Jhon Elly menirukan ancaman pekerja.

Menurut pengacara Odi, Syafruddin Lubis, justru hakim Imas yang terus meminta duit ke kliennya. Lubis menyatakan, sebelum ditangkap KPK, Imas mengabarkan kepada Odi, rekannya di Mahkamah sudah meminta uang.

Pada siang itu, Odi mengambil uang dari bank dan diserahkan ke Imas pada malam harinya di rumah makan. Syafruddin pun tak mengetahui identitas hakim di MA yang dimaksudkan Imas itu.
Sumber


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:24 AM.


no new posts