
14th July 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
|
|
Imas Siapkan Rp 200 juta untuk Hakim MA
Imas Siapkan Rp 200 juta untuk Hakim MA
Quote:

Jakarta - Hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Imas Dianasari, melalui pengacaranya, Jhon Elly Tumanggor, membenarkan uang dugaan suap sebesar Rp 200 juta yang diterimanya dari Odi Juanda akan diberikan ke hakim di Mahkamah Agung. Tujuannya, agar memenangkan perkara PT Onamba Indonesia di tingkat kasasi.
Siapa nama hakim tersebut, Jhon Elly tak membeberkannya. "Tanya saja sama penyidik," katanya. "Duit itu memang untuk melakukan pengurusan," katanya.
Hakim Imas dan Odi ditangkap KPK di Rumah Makan La Ponyo, kawasan Cibiru, Jawa Barat, pada 30 Juni lalu bersama uang senilai Rp 200 juta. Komisi menduga kuat pemberian itu dimaksudkan agar Imas melobi hakim di Mahkamah Agung untuk memenangkan sengketa PT Onamba dengan buruh di tingkat kasasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sengketa PT Onamba dan buruh bermula pada September tahun lalu, Saat itu serikat pekerja menggelar mogok kerja 8 hari memprotes kebijakan perusahaan. Mereka menuntut perusahaan menyediakan bus jemputan bagi para pekerja, memberi asuransi, serta memberi dana santunan bagi pekerja yang meninggal dunia.
Namun, PT Onamba menanggapinya dengan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebanyak 176 buruh. Serikat Pekerja pun pada Oktober lalu menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Hakim pengadilan memenangkan perusahaan yang disikapi serikat pekerja dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah.
Menurut Jhon Elly, PT Onamba sudah pantas menang di PHI dan yakin akan menang pula di tingkat kasasi. Namun, ada kekhawatiran dari pihak Onamba karena ada ancaman dari para pekerja. "Mereka bilang, tunggu di MA," kata Jhon Elly menirukan ancaman pekerja.
Menurut pengacara Odi, Syafruddin Lubis, justru hakim Imas yang terus meminta duit ke kliennya. Lubis menyatakan, sebelum ditangkap KPK, Imas mengabarkan kepada Odi, rekannya di Mahkamah sudah meminta uang.
Pada siang itu, Odi mengambil uang dari bank dan diserahkan ke Imas pada malam harinya di rumah makan. Syafruddin pun tak mengetahui identitas hakim di MA yang dimaksudkan Imas itu.
|
Sumber
|