Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th July 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Mabes Polri Terbitkan Red Notice untuk Nazaruddin

Jakarta - Mabes Polri telah menerbitkan red notice untuk tersangka suap Kemenpora, M Nazaruddin. Dengan terbitnya red notice tersebut, Mabes Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memulangkan Nazaruddin ke Indonesia.

"Nazaruddin sudah diberikan red notice, dengan ini kita bekerja sama dengan Interpol untuk proses ekstadisi. Namun perlu diketahui bahwa proses ekstradisi di tiap negara beda tergantung kebijakan masing-masing," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2011).

Ito meminta masyarakat tidak menyamakan proses pemulangan Nazaruddin dengan pemulangan Gayus Tambunan. Menurutnya, pemulangan keduanya tidaklah sama.

"Konteksnya Gayus berbeda dengan Nazaruddin. Gayus itu ditemukan secara tidak sengaja, sedangkan kalau Nazaruddin kita harus mencari dan bekerja sama dengan kepolisian lain," katanya.

Ito juga membantah tudingan, Nazaruddin sudah kembali ke Indonesia. Menurutnya tidak mudah untuk masuk ke Indonesia bagi orang yang dicari oleh petugas keamanan.

"Jika Nazaruddin ada di Indonesia kan bisa dilihat masuk ke Indonesia itu tidak mudah dan pasti ketahuan kalau orang yang dicari-cari masuk RI lagi," katanya.

Red notice atau daftar pencarian orang adalah program dari Kepolisian Internasional (Interpol) yang beranggotakan lembaga kepolisian dari ratusan negara. Polri yang merupakan bagian dari Interpol tersebut mengajukan nama seorang tersangka atas permintaan KPK.

Setelah nama itu diajukan, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan internasional yang diburu ratusan lembaga kepolisian di seluruh dunia.

sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:17 PM.


no new posts