FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Klaim Indonesia atas pencemaran minyak di Laut Timor sebesar 1,4-2,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp12,6 triliun sampai Rp21,6 triliun ditolak oleh operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia, karena tidak didukung oleh data kredibel.
Demikian dikemukakan pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni di Kupang, Senin, mengutip laporan jaringan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dari Perth, Australia Barat yang mengacu pada pertemuan antara Tim Advokasi Pencemaran Laut Timor yang dipimpin Masnellyati Hilman dengan pihak perusahaan pencemar di Perth 26 Agustus lalu. Jaringan YPTB dari Perth, kata Tanoni yang juga Ketua YPTB itu, melaporkan pula bahwa pihak perusahaan PTTEP Australasia yang mengelola ladang minyak Montara menolak untuk mendiskusikan angka ganti rugi yang ditawarkan Indonesia antara 1,4-2,4 miliar dolar AS, karena tidak ada data yang mampu dipresentasikan untuk memperkuat klaim Indonesia. "Tim Advokasi dari Indonesia bentukan Menteri Perhubungan Freddy Numberi itu mempresentasikan secara ringkas sebuah klaim kompensasi tanpa ada data pendukung, sehingga ditolak oleh Montara," kata Tanoni mengutip laporan tersebut. PTTEP Australasia selaku operator ladang minyak Montara menolak untuk mendiskusikan lebih jauh klaim dari Indonesia, karena tidak ada bukti ilmiah yang dipresentasikan untuk mendukung angka ganti rugi sebesar 1,4-2,4 miliar dolar AS itu. "Ini sebuah langkah yang memalukan bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar," ujar Tanoni yang juga penulis buku "Skandal Laut Timor Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" itu. Menurut dia, seharusnya tim advokasi bentukan Menhub Freddy Numberi yang juga Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML) terlebih dahulu melakukan penelitian ilmiah terhadap berbagai macam kerusakan ekologis dan ekonomi yang bersumber dari minyak Montara. Ladang minyak Montara meledak pada 21 Agustus 2009 akibat kelalain pihak perusahaan dalam mengoperasikan sumur minyak yang terletak di Blok Atlas Barat Laut Timor itu. Dalam pertemuan yang terkesan "disembunyikan" itu, kedua belah pihak (Tim Advokasi Indonesia dan PTTEP Australasia) hanya melakukan pertukaran data untuk dianalisis dan dipertimbangkan lebih lanjut, kata Tanoni mengutip laporan jaringan YPTB dari Perth. Mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu menambahkan, menurut laporan jaringan YPTB yang bermarkas di Canberra, Kementerian Luar Negeri Australia hanya mendengar adanya utusan dari Indonesia untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan PTTEP Australasia. Pemerintah Federal Australia juga tidak mau terlibat dalam urusan tersebut, karena dinilai sebagai hak sepenuhnya Indonesia untuk melakukan klaim kepada PTTEP Australasia. Chief Executive PTTEP Australasia di Bangkok Anon Sirisaengtaksin menyatakan yakni bahwa Tim Advokasi Indonesia tidak punya cukup bukti untuk mengajukan klaim sebesar itu. sumber:http://www.antaranews.com/berita/128...laim-indonesia |
![]() |
|
|